Hindari Macet, Simak Aturan Terbaru Arus Balik Lebaran 2026 dari Kemenhub

Hany Akasah • Dipublikasikan Selasa, 24 Maret 2026 | 06:28 WIB
ILUSTRASI: Kepadatan kendaraan saat arus balik Lebaran di jalan tol trans-Jawa.
ILUSTRASI: Kepadatan kendaraan saat arus balik Lebaran di jalan tol trans-Jawa.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Perhubungan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mulai mematangkan strategi operasional guna menghadapi lonjakan kendaraan pada arus balik Lebaran 2026. 

Fokus utama tahun ini adalah menjaga efisiensi waktu tempuh serta menjamin kelancaran distribusi logistik nasional melalui serangkaian rekayasa lalu lintas yang terukur.

Sebagai langkah konkret peningkatan kapasitas layanan, Jasa Marga mengoperasikan 19 gardu tol di titik-titik strategis, meningkat signifikan dari jumlah sebelumnya yang hanya 15 gardu. 

Baca Juga: Mengenal Bisnis Sirkular, Mengolah Sisa Hidangan Lebaran Jadi Manfaat Baru

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses transaksi di gerbang tol dan mencegah penumpukan kendaraan yang berpotensi menghambat pergerakan ekonomi antarwilayah.

Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sistem Satu Arah (One Way) akan diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Indonesia-Vietnam Masuk Daftar Negara Terindah Dunia, Magnet Baru Investasi Pariwisata Asia Tenggara

Adapun rute utama yang terdampak meliputi:

- Titik Awal: KM 421 Tol Semarang–Solo.

- Titik Akhir: KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.

Selain one way, pemerintah juga menerapkan kebijakan Contra Flow di Tol Jakarta-Cikampek (KM 47–70) dan Tol Jagorawi (KM 21–8).

Pengaturan sistem Ganjil-Genap pun kembali diberlakukan di ruas Tol Karawang Barat hingga Kalikangkung untuk menjaga rasio volume kendaraan terhadap kapasitas jalan.

Baca Juga: Akses Diperluas, Kemnaker Hapus Batasan Tahun Kelulusan Pelatihan Vokasi 2026

Penerapan sistem satu arah ini bukan sekadar upaya mengurai kemacetan, namun memiliki dampak ekonomi yang besar. Dengan kepastian waktu tempuh, biaya operasional logistik dapat ditekan, dan risiko kelelahan pengemudi armada angkutan barang dapat diminimalisir.

"Penerapan sistem ini terbukti efektif dalam mengelola lonjakan kendaraan. Sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan pengelola jalan tol menjadi kunci untuk menciptakan suasana perjalanan yang aman sekaligus mendukung produktivitas," tulis laporan resmi tersebut.

Pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan darurat seperti ambulans dan armada dinas tertentu guna memastikan layanan publik tetap berjalan optimal selama periode puncak arus balik.

Baca Juga: Universitas Pertahanan Resmi Buka Beasiswa 2026 Usai Lebaran, Ini Jadwal dan Syaratnya

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
Jasamarga lebaran tol jadwal one way arus balik rute