RADAR SURABAYA BISNIS – Bank Indonesia (BI) melaporkan perkembangan positif terkait ketahanan eksternal ekonomi nasional. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2026 mencatatkan kewajiban neto yang menurun signifikan.
Berdasarkan laporan resmi BI, pada akhir kuartal II 2026, kewajiban neto PII Indonesia tercatat sebesar 197,4 miliar dolar AS. Angka ini turun cukup tajam dibandingkan posisi pada akhir kuartal I 2026 yang berada di angka 223,0 miliar dolar AS.
Menurunnya kewajiban neto ini bersumber dari dua faktor utama, yakni penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Baca Juga: Klik Setuju, Data Nasabah Bisa Berpindah Tangan! Ini Bahaya Persetujuan Digital
Aliran Modal Asing Tetap Deras
Posisi KFLN Indonesia pada kuartal II 2026 turun 1,9% (qtq) menjadi 769,0 miliar dolar AS. Meski kewajiban finansial menurun, BI menegaskan bahwa aliran masuk modal asing—baik dalam bentuk investasi langsung maupun investasi portofolio—tetap berlanjut.
Penurunan KFLN lebih dipengaruhi oleh faktor revaluasi harga pada instrumen keuangan domestik, serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah. Surplus aliran modal asing yang tetap terjaga ini mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik dan inflasi yang terkendali.
Di sisi lain, posisi AFLN Indonesia justru mengalami peningkatan sebesar 1,9% (qtq) menjadi 571,5 miliar dolar AS. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan transaksi pada berbagai instrumen finansial luar negeri, terutama pada aset investasi lainnya dan investasi langsung.
Baca Juga: Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Genjot Hilirisasi Sawit Indonesia
Ketahanan Eksternal Terjaga
Bank Indonesia memandang struktur PII pada kuartal II 2026 ini sangat mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan rasio kewajiban neto PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang membaik menjadi 13,3%, lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 15,2%.
Selain itu, BI mencatat struktur kewajiban PII Indonesia masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yang mayoritas merupakan investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek PII. Sinergi bauran kebijakan dengan Pemerintah akan terus diperkuat guna memitigasi potensi risiko dan mempertahankan ketahanan sektor eksternal perekonomian nasional.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tanggal Merah 2027, Siap-siap Nikmati 26 Hari Libur
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis