RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun kepada Komisi XI DPR RI.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan lima program utama guna mendukung stabilitas fiskal, penguatan layanan publik, serta berbagai prioritas dan kegiatan strategis pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan usulan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026), sekaligus meminta persetujuan DPR atas pagu anggaran Kemenkeu untuk tahun depan.
Baca Juga: Jangan Samakan Abu Vulkanik dengan Debu Biasa, Ini Bahayanya Menurut Ahli
"Bapak-Ibu, Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 diusulkan sebesar Rp49,80 triliun," ujar Purbaya.
Dari total usulan tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencapai Rp45,81 triliun.
Program ini mencakup pengembangan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk mendukung hilirisasi industri strategis, Sistem Informasi Penilaian Nasional (SIPN), implementasi Coretax, pengembangan sistem penanganan tindak pidana perpajakan (Tax Crime Handling System), serta Smart Customs and Excise System.
Baca Juga: Jatim Tebar 3,2 Ton Garam untuk Datangkan Hujan, Ini Hasilnya
Kemenkeu juga akan memperkuat digitalisasi proses bisnis melalui Office Automation dan memperbaiki pola mutasi pegawai sebagai bagian dari pembenahan internal.
Program pengelolaan penerimaan negara memperoleh pagu awal Rp3,62 triliun, diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara melalui integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, pencegahan serta penanganan sengketa perpajakan internasional, penguatan Joint Task Force on Illegal Goods dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), penggalian potensi dan pengawasan PNBP sumber daya alam migas, sentralisasi layanan perpajakan, hingga transformasi pengawasan Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Baca Juga: Banyak Warga Miskin Masuk Desil Tinggi Terancam Tidak Terima Bansos, Ini Cara Perbaiki
Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko mendapat pagu Rp267,58 miliar, antara lain untuk penjaminan pemerintah guna mendukung kemandirian energi termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) skala besar, percepatan investasi infrastruktur lewat skema pembiayaan kreatif, optimalisasi layanan lelang, optimalisasi PNBP melalui kebijakan pengelolaan barang milik negara (BMN), serta pengembangan peta tematik BMN.
Sementara itu, Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi mendapat pagu Rp78,86 miliar.
"Program ini diarahkan untuk mendukung kebijakan fiskal dan sektor keuangan, termasuk harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi serta mendukung hilirisasi industri strategis," kata Purbaya.
Baca Juga: Banyak Warga Miskin Masuk Desil Tinggi Terancam Tidak Terima Bansos, Ini Cara Perbaiki
Program ini juga mencakup kebijakan dampak ekspor sektor strategis, kebijakan nilai pabean hasil perundingan internasional, optimalisasi PNBP sektor telekomunikasi, penyusunan grand design ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, hingga penguatan tata kelola kerja sama pembangunan internasional.
Adapun program pengelolaan belanja negara mendapat pagu Rp23,78 miliar, salah satunya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap prioritas pemerintah dalam pengembangan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ucap Purbaya.
Program ini turut mencakup penguatan regulasi pembiayaan daerah, pengembangan potensi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi penganggaran dan PNBP melalui modernisasi sistem aplikasi, peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan kebijakan penganggaran dan jaminan sosial.
Baca Juga: Hanya Ada di Surabaya, 1.214 Mahasiswa Dapat Rp2,5 Juta per Semester Plus Uang Saku
Berdasarkan fungsi anggaran, Kemenkeu mengalokasikan Rp45,50 triliun untuk fungsi pelayanan umum, Rp300,44 miliar untuk fungsi ekonomi, dan Rp3,99 triliun untuk fungsi pendidikan.
Purbaya menegaskan alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dari sisi pembiayaan, pagu tersebut akan dibiayai melalui rupiah murni sebesar Rp42,34 triliun, PNBP sebesar Rp102,15 miliar, dan BLU sebesar Rp7,36 triliun. Purbaya menyampaikan usulan pagu ini secara rinci kepada Komisi XI DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
Baca Juga: Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Tembus US$ 146,5 Miliar, Ekonomi Makin Kuat
Editor : Hany AkasahSumber : radar surabaya bisnis