radarsurabayabisnis.id - Pemerintah Kota Surabaya kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi warga yang menempuh pendidikan tinggi. Pada 2026, sebanyak 1.214 mahasiswa dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan dari total 5.183 pendaftar.
Para penerima mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga Rp2,5 juta per semester. Selain itu, mereka juga memperoleh uang saku sebesar Rp300 ribu per bulan selama maksimal 10 bulan dalam satu tahun.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Rombak Tata Ruang 2026, Fokus Urai Macet dan Amankan Lahan Warga
Proses daftar ulang penerima bantuan berlangsung di Gelanggang Remaja Surabaya pada 8–10 September 2026.
1.214 Mahasiswa Lolos dari 5.183 Pendaftar
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya Herry Purwadi mengatakan, program bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa jenjang D1, D2, D3, D4 hingga S1.
Besaran bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal mencapai Rp2,5 juta per semester.
"Apabila biaya kuliah lebih tinggi, selisih menjadi tanggungan mahasiswa. Sebaliknya, jika UKT lebih rendah, bantuan diberikan sesuai nominal UKT," ujarnya kemarin (8/9).
Selain bantuan UKT, penerima mendapatkan uang saku Rp300 ribu setiap bulan selama maksimal 10 bulan dalam satu tahun.
Lama pemberian bantuan menyesuaikan masa studi masing-masing jenjang. Untuk mahasiswa D4 dan S1, bantuan diberikan maksimal selama delapan semester.
Baca Juga: Momen Unik Blind Date di Surabaya, Warganet Penasaran Hingga Carikan Jodoh Buat Ibunya
Kuliah Lewat Batas Studi, Bantuan Bisa Dihentikan
Pemkot Surabaya memberikan batas maksimal masa pemberian bantuan sesuai jenjang pendidikan. Jika mahasiswa telah melewati batas masa studi tetapi belum menyelesaikan pendidikan, bantuan akan dihentikan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Khusus mahasiswa Universitas Terbuka, penerima bantuan dapat berada pada semester yang berbeda. Hal ini karena sistem perkuliahan Universitas Terbuka membuka penerimaan mahasiswa pada setiap semester.
Sementara mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya, bantuan periode Agustus 2026 diberikan untuk semester gasal.
Program bantuan tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk mengakses pendidikan tinggi. Kriteria penerima mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 yang kemudian diubah melalui Perwali Nomor 33 Tahun 2026.
Pemkot Surabaya Gandeng 70 Perguruan Tinggi
Untuk menjalankan program tersebut, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama dengan sekitar 70 perguruan tinggi.
Jumlah tersebut terdiri atas 55 perguruan tinggi swasta di Kota Surabaya dan 15 perguruan tinggi negeri di Surabaya maupun sejumlah daerah lain di Indonesia.
Beberapa perguruan tinggi yang bekerja sama antara lain Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Brawijaya Malang, Politeknik Negeri Madiun, Universitas Sebelas Maret Surakarta, Poltekkes Yogyakarta, dan Institut Teknologi Bandung.
Penerima bantuan juga didorong untuk tidak hanya fokus pada perkuliahan. Mereka diharapkan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan seperti donor darah, Sinau Bareng, Kampung Pancasila, serta kegiatan yang digelar Pemkot Surabaya.
Aktivitas mahasiswa penerima bantuan tersebut dipantau melalui pendamping di masing-masing perguruan tinggi.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya