radarsurabayabisnis.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) segera menguji coba skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program ini diharapkan mempermudah masyarakat menerima bantuan karena titik layanan akan berada lebih dekat dengan tempat tinggal penerima manfaat.
Pada tahap awal, uji coba akan dilakukan di 900 Koperasi Desa Merah Putih yang telah siap beroperasi. Bantuan sosial yang masuk dalam simulasi penyaluran meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.
"Kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi. Dan yang akan melayani nantinya adalah agen-agen dari perbankan," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Penyaluran Tetap Melalui Bank Himbara
Gus Ipul menegaskan, uji coba tersebut tidak mengubah regulasi yang berlaku saat ini. Proses penyaluran bansos tetap berada di bawah Bank Himbara yang akan menempatkan agen resmi di gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Dengan skema tersebut, data penerima manfaat, proses verifikasi, hingga pencairan bantuan tetap dikelola oleh perbankan sebagaimana mekanisme yang selama ini berjalan.
Baca Juga: Update Bansos 2026, 11 Ribu Nama Dicoret dari Daftar, Cek Aturan Baru Kemensos!
"KDMP itu posisinya di desa, sehingga penerima manfaat tidak perlu jauh-jauh dan bisa lebih mudah mengakses," jelasnya.
Pemerintah juga menyiapkan dua opsi mekanisme penyaluran. Pertama, Bank Himbara membuka agen layanan di koperasi desa. Kedua, apabila regulasi telah berubah di masa mendatang, penyaluran bantuan berpotensi dilakukan langsung melalui Koperasi Desa Merah Putih.
"Kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi penyalurannya lewat langsung ke KDMP. Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara," tegas Gus Ipul.
PT Pos Tetap Layani Daerah 3T dan Penerima Khusus
Kemensos memastikan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih tidak menggantikan seluruh peran PT Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan sosial.
PT Pos tetap menjadi penyalur bansos bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta bagi penerima manfaat dengan kondisi khusus, seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan layanan pengantaran langsung ke rumah.
Menurut Kemensos, pemanfaatan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat layanan publik di desa sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat melalui ekosistem koperasi yang terintegrasi.
Apabila uji coba berjalan lancar, skema ini berpotensi menjadi salah satu model baru penyaluran bansos agar lebih cepat, mudah dijangkau, dan efisien bagi jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surabaya