RADAR SURABAYA BISNIS - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi meluncurkan Program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi (SEHATI).
Melalui program ini, pemerintah siap menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp2,5 miliar per desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menjelaskan bahwa program yang menggandeng World Bank ini masuk dalam program prioritas 2026-2031. Program SEHATI ditargetkan dapat menyasar 7.000 hingga 10.000 desa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kunjungan Turis Lokal Tembus 523 Juta, Tiga Provinsi di Jawa Jadi Primadona
"Salah satu yang kami sasar adalah desa-desa nelayan nanti. Kami akan juga menggerakkan budidaya perikanan darat. Jadi insyaallah per desa bisa Rp2,5 miliar," ujar Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Program Kerja Prioritas Nasional Sektor Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Langkah ini merupakan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan.
Untuk memperkuat program ini, Mendes Yandri juga telah menerbitkan Permendesa Nomor 1 Tahun 2024 yang mensyaratkan 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan, yang pada gilirannya melahirkan berbagai Desa Tematik.
Baca Juga: Pemprov Jatim Kebut Pembangunan 5.600 Koperasi Merah Putih, 530 Unit Mulai Layani Warga
Kolaborasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dinilai sangat krusial. Pengembangan budidaya ikan darat, seperti Nila dan Lele, serta optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) diproyeksikan mampu memasok bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
7 Kriteria Desa Penerima Bantuan Rp2,5 Miliar
Alokasi dana jumbo ini tidak diberikan secara sembarangan. Kemendes PDT telah menetapkan tujuh kriteria ketat bagi desa yang ingin menjadi penerima manfaat program SEHATI, yaitu:
1. Prioritas Lokasi: Berdasarkan pada pemetaan Indeks 2025.
2. Status Desa: Desa dengan status maju dan berkembang yang telah memiliki BUMDes serta menjalankan program Padat Karya Tunai Desa.
3. Produk Unggulan: Memiliki produk unggulan di sektor pertanian dan pariwisata.
4. Risiko Iklim: Desa dengan kerentanan iklim menengah-tinggi berdasarkan indeks risiko iklim desa.
5. Akses Internet: Memiliki ketersediaan jaringan internet yang memadai.
6. Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP): Berada di kawasan prioritas dengan status desa maju dan berkembang.
7. Kapasitas Fiskal: Mempertimbangkan kemampuan dan kapasitas fiskal desa tersebut.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Tinggal Internet Lelet, 3 Operator Berebut Frekuensi Baru Komdigi
Dengan adanya suntikan dana Rp2,5 miliar per desa ini, Kemendes PDT berharap program SEHATI dapat memberikan dampak nyata yang berujung pada peningkatan status kemandirian desa, lonjakan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat perdesaan.
Editor : Hany Akasah