radarsurabayabisnis.id - Polemik penerimaan mahasiswa baru kembali memanas. Sistem seleksi di perguruan tinggi negeri dinilai berpotensi merugikan kampus swasta dan menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, secara tegas menyuarakan perlunya penataan ulang sistem penerimaan mahasiswa antara perguruan tinggi negeri dan swasta agar lebih adil.
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Surabaya Terancam Kehilangan Akses BPJS hingga Layanan Publik, Ini Penyebabnya
Menurutnya, jalur mandiri yang dibuka oleh perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu sumber persoalan utama. Selain jalur seleksi berbasis tes dan non-tes, PTN masih membuka jalur mandiri bahkan hingga beberapa gelombang.
Kondisi ini dinilai membuat peluang perguruan tinggi swasta (PTS) dalam mendapatkan mahasiswa baru semakin menyempit.
“Kalau memang memberatkan perguruan tinggi swasta, ini harus diluruskan,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: Stok Menipis, Dirut Bulog Minta Pemerintah Tambah Jatah Distribusi Minyakita
Fenomena yang terjadi saat ini bahkan menunjukkan sebagian PTN membuka pendaftaran jalur mandiri hingga dua sampai empat kali. Tidak hanya itu, periode pendaftaran juga berlangsung cukup panjang, bahkan hingga Juli dan Agustus.
Situasi ini membuat calon mahasiswa cenderung menunggu peluang di PTN, sehingga PTS kehilangan momentum untuk menjaring mahasiswa baru.
Baca Juga: PHK 8.389 Orang di Awal 2026, Jawa Barat Paling Terdampak, Daerah Ini Malah Hampir Nol PHK
Fikri menilai pengaturan waktu pendaftaran menjadi kunci penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi. Tanpa regulasi yang jelas, persaingan antara PTN dan PTS akan semakin tidak seimbang.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti adanya tumpang tindih program studi antar perguruan tinggi. Banyak kampus membuka jurusan serupa tanpa diferensiasi yang jelas, sehingga memicu persaingan yang tidak sehat.
Ia mendorong agar setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan masing-masing, sehingga dapat saling melengkapi, bukan justru saling berebut pasar yang sama.
Masukan dari kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
DPR berharap, regulasi ke depan mampu menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Editor : Hany Akasah