RADAR SURABAYA BISNIS – Program Magang Nasional yang saat ini berjalan bagi lulusan sarjana dan diploma diusulkan untuk diperluas jangkauannya.
Ke depan, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diharapkan dapat ikut serta merasakan pengalaman di dunia industri melalui program ini.
Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama, menekankan pentingnya pemerataan akses dunia kerja bagi lulusan tingkat menengah. Ia menyoroti bahwa masih banyak lulusan SMA dan SMK, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan akses industri, yang membutuhkan wadah untuk mengasah keterampilan praktis mereka.
"Bagaimana Kemnaker ini memastikan bahwa program Magang Nasional dapat dirasakan oleh seluruh lulusan SMK dan SLTA sederajat di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses ke dunia industri," ujar Surya.
Sebagai informasi, saat ini Program Magang Nasional baru mengakomodasi lulusan jenjang pendidikan tinggi dengan fasilitas uang saku yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Baca Juga: Harga Telur Terus Anjlok, Emil Dardak Sebut Biang Keroknya Bukan Pedagang
Menanggapi usulan tersebut, Menaker Yassierli menyambut baik dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap peraturan yang berlaku.
Mengingat saat ini Kemnaker tengah fokus mempersiapkan Magang Nasional angkatan kedua, perluasan untuk lulusan SMA dan SMK berpotensi direalisasikan pada gelombang berikutnya.
"Mungkin angkatan ketiga nanti, kita akan lihat apakah ini juga bisa kita perluas untuk mereka yang lulusan SMA dan SMK, untuk magang," jelas Yassierli.
Baca Juga: Penumpang Kereta Komuter Surabaya Tembus Setengah Juta, Jadi Favorit Saat Libur Sekolah
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa terdapat perbedaan karakteristik dan kebutuhan penanganan antara peserta magang lulusan pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.
Menurutnya, lulusan SMA dan SMK lebih membutuhkan program yang bermuara pada sertifikasi kompetensi teknis. Sementara itu, bagi lulusan perguruan tinggi, fokus utamanya adalah memberikan exposure atau paparan langsung terhadap dinamika di tempat kerja.
"Walaupun di paparan kami kita sudah sampaikan, itu dua tipologi yang berbeda. Saat ini kami melihat adik-adik kita lulusan SMA dan SMK itu yang dibutuhkan sertifikasi," tambahnya.
Meski demikian, Yassierli menjamin bahwa pemerintah tetap menaruh perhatian besar terhadap serapan tenaga kerja lulusan SMA dan SMK di berbagai daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap masukan terkait pemerataan kesempatan kerja akan menjadi bahan evaluasi kementerian untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Editor : Hany Akasah