RADAR SURABAYA BISNIS – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan), Hanif Faisol Nurofiq, mengingatkan publik agar tidak membenturkan upaya pembangunan ketahanan pangan nasional dengan ketersediaan produk impor yang menawarkan harga lebih murah. Ketergantungan pada skema impor dinilai dapat mengancam kedaulatan pangan Indonesia di masa depan.
Pernyataan tersebut disampaikan Hanif di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Ia menegaskan bahwa kebijakan pangan harus berpihak kepada masyarakat dan memperkuat produksi dalam negeri.
"Kita di dalam bicara ketahanan pangan harus berpihak kepada masyarakat kita. Kita jangan kemudian membentur-benturkan antara murahnya harga di luar dengan tidaknya harga murah di kita," tegas Hanif.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Dorong Wajah Baru Pelabuhan Ketapang Masuk Proyek Strategis Nasional
Ketahanan Pangan Tak Bisa Ditawar
Hanif tidak memungkiri bahwa selama ini ketahanan pangan sering kali diukur dari efisiensi biaya, yang berujung pada masuknya pasokan impor. Dampaknya, kemandirian untuk memproduksi kebutuhan pangan secara mandiri menjadi terhambat.
Menurutnya, meski harga produksi lokal mungkin terasa lebih tinggi, kemandirian pangan adalah hal mutlak.
"Mahal harganya iya, tetapi ketahanan pangan merupakan suatu kondisi yang tidak boleh ditawar saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Bus Sekolah Gratis di Sidoarjo Segera Beroperasi, Ini 5 Rute yang Disiapkan
Insentif Pupuk dan Kenaikan Harga Beli Gabah Bulog
Guna membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan, pemerintah menaruh perhatian besar pada seluruh aktor dalam rantai produksi, khususnya para petani.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memberikan insentif berupa diskon 20 persen untuk pupuk subsidi.
Selain itu, pemerintah melalui Perum Bulog juga berupaya menjamin kesejahteraan petani dengan menaikkan harga beli hasil panen.
Baca Juga: Ini Sebab Pencairan JHT Bisa Kena Pajak hingga 25 Persen, Banyak Pekerja Shock
Saat ini, harga beli Gabah Kering Petani (GKP) ditetapkan menjadi Rp6.500 per kilogram dan jagung sebesar Rp5.500 per kilogram (dengan kadar air 14 persen).
Kebijakan harga yang layak ini diharapkan mampu memacu semangat petani untuk terus memproduksi pangan.
"Mohon maaf, kalau petaninya tidak kemudian mengusahakan pertaniannya, terus ketahanan pangan kita bagaimana membangunnya?" pungkas Hanif.
Baca Juga: Pertamina Siap Salurkan B50, Klaim Seluruh Infrastruktur Siap Tinggal Tunggu Lampu Hijau
Editor : Hany Akasah