RADAR SURABAYA BISNIS – Industri pariwisata Indonesia memasuki babak baru dalam penerapan standar etika satwa.
Melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah Indonesia secara resmi melarang total atraksi tunggang gajah di seluruh wilayah nasional mulai awal tahun 2026.
Kebijakan ini memaksa para pelaku usaha di sektor taman safari, kebun binatang, hingga pusat konservasi untuk melakukan transformasi model bisnis secara besar-besaran.
Pemerintah menilai praktik menunggangi gajah tidak lagi sejalan dengan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) karena berpotensi merusak struktur tulang belakang dan mengganggu psikologis gajah.
Transformasi ke Bisnis Berbasis Edukasi
Larangan ini bukan berarti mematikan sektor wisata satwa, melainkan menggesernya ke arah yang lebih berkelanjutan.
Sejumlah destinasi populer di Bali, seperti Bali Zoo serta Mason Elephant Park & Lodge, dilaporkan telah menghentikan layanan naik gajah dan beralih ke program pengamatan perilaku alami serta sesi edukasi terkontrol.
Kepala Seksi Konservasi Gajah KSDAE, Dr. Anita Rahmawati, menegaskan bahwa interaksi di masa depan harus bersifat etis.
"Ini adalah momentum bagi industri pariwisata Indonesia untuk bertransformasi menuju praktik yang lebih bertanggung jawab," ujarnya.
Tantangan Pengelola Destinasi
Meski didukung luas oleh organisasi internasional seperti World Animal Protection, transisi ini memberikan tantangan operasional bagi pengelola.
Sugiyo, pengelola di Taman Nasional Way Kambas, mencatat perlunya program pengganti yang kreatif agar gajah tetap mendapatkan stimulasi yang cukup sekaligus menjaga keberlangsungan pendapatan operasional lembaga.
Secara bisnis, langkah ini diproyeksikan akan memperkuat citra Indonesia di mata wisatawan mancanegara sebagai destinasi yang menghormati keberlanjutan.
Indonesia pun tercatat sebagai negara pertama di Asia yang menerapkan larangan ini secara nasional, yang diharapkan menjadi nilai jual unik (unique selling point) bagi pariwisata berbasis lingkungan di masa depan.
Editor : Hany Akasah