RADAR SURABAYA BISNIS - Pelni terus memperbaiki kinerja bisnisnya. Kali ini Pelni menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membeli tiga unit kapal senilai Rp 4,5 triliun.
“Adapun rencana penggunaan PMN adalah untuk mengganti tiga unit kapal, masing-masing kami asumsikan sebesar Rp 1,5 triliun, sehingga totalnya adalah Rp 4,5 triliun,” kata Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dengan rincian, senilai Rp 1,5 triliun berasal dari PMN tahun anggaran 2024 untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal penumpang.
Kemudian Rp 2,5 triliun berasal dari PMN tahun anggaran 2025 untuk pelunasan pengadaan tiga unit kapal penumpang atas PMN 2024. Lalu Rp 500 miliar berasal dari dana internal.
Nantinya, menurut dia, satu unit kapal pertama digunakan untuk menggantikan KM Umsini yang pembuatannya akan dimulai dari semester II/2026–semester II/2028.
Secara paralel, lanjut Tri, pada semester I/2027–semester I/2029 akan dibuat satu unit kapal kedua untuk menggantikan KM Kelimutu.
“Dan secara paralel, akan dibuat lagi di semester II/2027–semester II/2029 untuk menggantikan KM Lawit,” ujar Tri menambahkan.
Menurut dia, ketiga kapal yang akan diganti telah berusia 40 tahun.
Dirinya menyampaikan bahwa ketiga rute kapal tersebut melayani masyarakat Indonesia Tengah dan Indonesia Timur.
Berdasarkan kalkulasi Pelni, pembelian ketiga kapal tersebut menghemat biaya operasional hingga Rp 978 miliar atau nyaris Rp 1 triliun, sebab terjadi penghematan dari sisi efisiensi bahan bakar, pemeliharaan dan perawatan, serta perbaikan kapal.
“Dengan amortisasi depresiasi selama 25 tahun, penghematan ketiga kapal baru nanti apabila jadi sampai dengan 2033, dibandingkan dengan tiga kapal yang akan digantikan itu, sebesar Rp 978 miliar,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan bahwa per tahun 2025, sebanyak 22 dari 26 kapal sudah berusia di atas 25 tahun.
Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan urgensi permohonan PMN bagi Pelindo.
Terdapat beragam risiko pengoperasian kapal tua, seperti kerusakan mesin pada saat berlayar, risiko keselamatan pada saat berlayar, keterlambatan karena kecepatan kapal berkurang, serta ketidaknyamanan karena fasilitas kapal yang sudah tua.
“Permohonan kami kepada pemerintah adalah sebagai negara kepulauan, untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antarpulau di seluruh wilayah Indonesia, pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting,” ujar Tri. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa