RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah terus mengupayakan terwujudnya Program 3 Juta Rumah yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkap tetap optimistis membidik penyaluran rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tembus 350.000 unit sepanjang tahun ini.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menuturkan, saat ini penyaluran rumah subsidi telah mencapai 207.000 unit.
Berarti masih ada 143.000 unit lagi yang belum tersalurkan.
Meski tergolong cukup jauh dari target, dia menekankan kuota tersedia akan tersalurkan penuh pada tahun ini.
"Tetap optimis, tetap optimis. Tadi yang sudah masuk sistem antrean saja ada 49.000 lebih," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Rabu (29/10/2025).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menuturkan, tambahan anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendukung penambahan kuota itu mencapai Rp 16,4 triliun.
“Kita tidak bicara lagi kuota 220.000 unit, kita bicara 350.000 (unit, Red) ya. Jadi, kalau anggarannya (yang ditambahkan, Red) untuk 350.000 itu, berarti total sekitar yang ke BP Tapera itu sekitar Rp 16,4 triliun,” jelas menteri yang akrab disapa Ara.
Adapun total alokasi anggaran yang diguyurkan untuk mendukung penyaluran 350.000 unit rumah FLPP tembus Rp 35 triliun.
Perinciannya, sebesar Rp 18 triliun merupakan dana eksisting untuk mendukung penyaluran 220.000 unit rumah dan sisanya yakni sekitar Rp 16,4 triliun untuk mendukung penyaluran rumah subsidi 130.000 unit.
Ara juga sudah melapor capaian kinerja kementeriannya ke Presiden Prabowo Subianto.
“Yang pertama, kami laporkan bahwa serapan anggaran di tempat kami sampai hari ini sudah 70 persen. Yang kedua, kami sampaikan bahwa rumah subsidi juga dari kuotanya 350 ribu juga terserap cukup banyak, per hari ini sekitar 205 ribu. Yang ketiga, arahan Presiden untuk menjalankan kebijakan yang pro rakyat," kata Ara, Selasa (28/10/2025).
Seperti arahan Presiden, lanjut Ara, pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya dikenakan biaya.
"Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri. Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan itu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ara menambahkan bunga rumah subsidi tetap dijaga pada tingkat lima persen, sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa