RADAR SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total investasi asuransi komersial per Januari 2026 mencapai Rp 753,64 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penempatan dana masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 41,08 persen.
“Kemudian, di saham cukup tinggi yaitu 17,51 persen dan reksadana 13,81,” kata Ogi dikutip, Kamis (5/3).
Ogi merinci khusus di industri asuransi jiwa penempatan dana pada SBN mencapai 42,07 persen, sedangkan saham 21,04 persen.
Menurutnya ini untuk mengoptimalkan imbal hasil jangka menengah panjang karena asuransi jiwa durasi kewajibannya lebih panjang.
Sementara itu, lanjutnya, industri asuransi umum dan reasuransi penempatan dananya lebih konservatif. Mengingat kebutuhan likuiditas klaim relatif jangka pendek.
“Stabilnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia dalam beberapa bulan terakhir memberikan kepastian dalam pengelolaan portofolio,” sebutnya.
OJK, lanjut Ogi, tidak mendorong pengalihan investasi ke instrumen tertentu, karena pengelolaan investasi diserahkan kepada masing-masing perusahaan asuransi dan reasuransi.
Namun, dia mengingatkan bahwa prinsip yang dikedepankan adalah diversifikasi yang sehat berbasis profil risiko, durasi kewajiban, serta kecukupan solvabilitas dari masing-masing institusi.
“Ke depan, OJK akan terus mendorong optimalisasi peran asuransi sebagai investor institusional jangka panjang secara terukur dan prudent,” tegas Ogi.
Dia menambahkan, pada semester I/2026, OJK akan melakukan evaluasi dan penerapan life cycle fund dan liability driven investment pada asuransi.
Pasalnya, kebijakan investasi industri tidak semata bertujuan meningkatkan eksposur pada pasar modal secara kuantitatif.
“Namun, memastikan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat dikelola secara aman, terdiversifikasi, dan berkelanjutan guna menjamin perlindungan peserta dan pemegang polis ketika kewajiban jatuh tempo,” urainya.
Tak hanya asuransi komersial, asuransi non-komersial, terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri, juga mengalami peningkatan kinerja cukup baik.
Meskipun aset turun 0,42 persen (yoy) jadi Rp 219,63 triliun, premi asuransi non-komersial meningkat 6,48 persen (yoy) ke angka Rp 15,22 triliun.
“Di sisi industri dana pensiun, total aset per Januari 2026 tumbuh sebesar 11,21 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1,68 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,62 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 412,29 triliun,” tambah Ogi.
Sementara total aset dari program pensiun secara keseluruhan mencapai Rp 1,22 triliun atau tumbuh sebesar 12,42 persen (yoy).
Adapun perusahaan penjaminan mencatat pertumbuhan aset 1,96 persen (yoy) menjadi Rp 47,51 triliun pada periode yang sama. (ara/opi)
Kinerja Asuransi Komersial
(per Januari 2026)
*Total investasi Rp 753,64 triliun
*Penempatan:
1. SBN 41,08 persen
2. Saham 17,51 persen
3. Reksadana 13,81 persen
*Investasi di asuransi jiwa:
1. SBN 42,07 persen
2. Saham 21,04 persen
*Kinerja asuransi non-komersial:
1. Terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, asuransi ASN, TNI, dan Polri
2. Aset Rp 219,63 triliun
3. Aset turun 0,42 persen (yoy)
4. Premi jadi Rp 15,22 triliun
5. Premi naik 6,48 persen (yoy)
Sumber: OJK
Editor : Nofilawati Anisa