Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Sinyal Makin Kuat, Kementerian Komdigi Targetkan Desa Terpencil Tercover 4G Tahun Ini

Hany Akasah • Jumat, 30 Januari 2026 | 07:09 WIB
ILUSTRASI : Jaringan 4G akan segera merambah ke daerah terpencil.
ILUSTRASI : Jaringan 4G akan segera merambah ke daerah terpencil.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mencanangkan tahun 2026 sebagai periode akselerasi transformasi digital nasional.

Fokus utama kebijakan tahun ini diarahkan pada pemanfaatan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan kualitas sumber daya manusia melalui teknologi kecerdasan buatan (AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan bahwa fondasi infrastruktur yang telah dibangun kini harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Melambung Lagi, Naik Rp 165.000 Jadi Rp 3.168.000 per Gram, Berikut Daftar Lengkapnya

Kebijakan ini selaras dengan tiga pilar arah baru Indonesia Digital: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.

“Tahun 2026 adalah tahun akselerasi. Kita harus bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berani dalam mengambil keputusan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” ujar Nezar Patria dalam acara Digital Leaders Meeting di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dalam upaya mendorong pertumbuhan bisnis digital, Kemkomdigi mengidentifikasi beberapa pekerjaan rumah strategis yang menjadi peluang sekaligus tantangan bagi industri telekomunikasi.

Baca Juga: Ekspor Halal Tembus USD 41,4 Miliar, Didominasi Makanan

Perluasan jaringan 4G menjadi salah satu kebijakan yang dilakukan dalam penuntasan akses seluler di desa-desa terpencil untuk memastikan pemerataan ekonomi digital.

Hal ini juga diharapkan agar menciptakan ekosistem tenaga kerja yang kompeten di bidang Artificial Intelligence (AI) guna memenuhi kebutuhan industri global.

Keamanan ruang digital yang merupakan mplementasi penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Baca Juga: Optimistis KPR Tumbuh 5 Persen, BCA Kembali akan Gelar Expo di Ciputra World Surabaya

Nezar menekankan bahwa transformasi ini menuntut birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi pada hasil guna menjawab tantangan ekonomi yang semakin dinamis.

Untuk memastikan target tersebut tercapai, Kemkomdigi melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Kenapa Gen Z Mulai Tinggalkan Gula? Intip Peluang Bisnis Stevia yang Lagi Hits

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menjelaskan bahwa PK dan SKP berfungsi sebagai kompas navigasi organisasi. Terdapat tiga aspek utama dalam penetapan kinerja tahun ini.

Yang pertama yakni menyelaraskan visi kementerian dengan program pemerintah, kedua menjamin akuntabilitas kontrak profesional pegawai terhadap negara dan terakhir memastikan seluruh unit kerja bergerak dalam satu visi yang sama sesuai RPJMN dan Renstra 2025-2029.

"Dokumen ini memastikan bahwa sejak awal tahun 2026, setiap pegawai tahu persis apa yang menjadi target dan harus dicapai," tambah Ismail.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Digital, Pemerintah Keluarkan Aturan Wajib Scan Wajah Saat Beli Nomor HP Baru

Melalui langkah ini, Kemkomdigi optimis dapat mempercepat integrasi layanan nasional dan penguatan pusat data yang solid, yang diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan sektor bisnis dan investasi digital di Indonesia.

Editor : Hany Akasah
#Talenta AI #jaringan 4g #Kemkomdigi #Ekonomi Digial #indonesia digital