RADAR SURABAYA BISNIS – Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, aspek keamanan transaksi kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan bisnis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia terus menekankan bahwa literasi keuangan digital yang kuat bagi pelaku usaha dan konsumen adalah tameng utama melawan risiko kejahatan siber yang kian beragam.
Pesatnya penggunaan dompet digital dan layanan perbankan seluler memang memudahkan arus transaksi bisnis. Mulai dari UMKM hingga perusahaan besar kini mengandalkan teknologi untuk mempercepat pembayaran.
Baca Juga: Pertamina Make Over 1.647 SPBU, Dipilih yang Lokasinya Strategis
Namun, kemudahan ini berbanding lurus dengan meningkatnya risiko phishing, pembobolan rekening, hingga pencurian data pribadi yang dapat merugikan reputasi bisnis secara permanen.
Untuk menjaga ekosistem bisnis yang sehat, para pelaku usaha diimbau untuk mengedukasi pelanggan mereka mengenai protokol transaksi yang aman.
Beberapa langkah krusial yang perlu diterapkan antara lain penggunaan platform pembayaran resmi yang terdaftar di otoritas berwenang, serta pengaktifan fitur keamanan berlapis seperti Two-Factor Authentication (2FA) dan biometrik.
Baca Juga: BI Sebut Surplus Neraca Dagang Topang Ketahanan Eksternal
Selain itu, transparansi dalam mutasi rekening secara berkala menjadi kunci bagi pelaku bisnis untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan secara dini.
Dengan meningkatkan standar keamanan dan kesadaran digital, pelaku bisnis tidak hanya melindungi aset finansial, tetapi juga membangun loyalitas konsumen jangka panjang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Baca Juga: Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah, Apindo Siapkan Mitigasi Adaptif
Editor : Hany Akasah