RADAR SURABAYA BISNIS - Harga emas Antam terbaru, yang dipantau dari laman Logam Mulia hari ini, Minggu (15/2/2026), stabil alias tidak mengalami kenaikan bila dibandingkan harga kemarin.
Harga emas Antam hari ini tetap di posisi Rp 2.954.000 per gram.
Begitu pula harga beli kembali (buyback) juga stabil di angka Rp 2.741.000 per gram.
Harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No.
34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Baca Juga: Target Swasembada Garam 2027 Dipercepat, Petambak Madura Minta Transparansi Impor dan Kepastian HPP.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.527.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.954.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.858.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.769.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.585.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.090.000.
- Harga emas 25 gram: Rp72.560.000.
- Harga emas 50 gram: Rp144.955.000.
- Harga emas 100 gram: Rp289.760.000.
- Harga emas 250 gram: Rp724.090.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.447.900.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.894.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ara/opi)
Editor : Nofilawati Anisa