RADAR SURABAYA BISNIS – Penyandang disabilitas di Kota Surabaya terus dipermudah dalam mengakses kesempatan untuk bekerja.
Salah satunya lewat gelaran Job Fair Inklusif yang akan digelar Pemkot Surabaya pada 25–26 November 2025 di Gedung Wanita Chandra Kencana.
Agenda ini menjadi langkah terbaru Pemkot Surabaya untuk memastikan kelompok difabel tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi kota.
Lebih dari 200 lowongan pekerjaan khusus disiapkan bagi warga disabilitas ber-KTP Surabaya.
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah pada lebih dari 6.000 penyandang disabilitas di Surabaya.
“Mereka membutuhkan kesempatan yang sama untuk bekerja, mengapresiasi diri, dan mendapatkan penghidupan yang layak,” ujar Hebi.
Job fair ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya, perusahaan swasta, dan dukungan corporate social responsibility (CSR).
Posisi yang dibuka ramah bagi berbagai jenis disabilitas, mulai dari tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, hingga netra parsial.
Bahkan beberapa lowongan di sektor layanan pengiriman daring tetap membuka peluang bagi disabilitas tertentu.
Hebi mendorong pencari kerja difabel untuk segera mendaftar melalui tautan bit.ly/daftarassik. “Bursa kerja ini diharapkan menarik partisipasi penuh,” katanya.
Untuk memastikan kenyamanan peserta, pencari kerja diminta datang bersama keluarga atau pendamping, mengikuti jadwal sesuai barcode registrasi, serta membawa berkas lamaran lengkap.
Yang membedakan dari job fair reguler, peserta disabilitas akan didampingi langsung hingga proses wawancara perusahaan.
Pemkot menegaskan bahwa peluang kerja tidak berhenti di job fair saja. Jika ada penyandang disabilitas yang potensial namun belum memiliki keterampilan, Disperinaker siap memberikan pelatihan khusus.
“Pemkot Surabaya memastikan bahwa Job Fair ini tidak hanya berfungsi sebagai penyalur tenaga kerja. Jika terdapat penyandang disabilitas yang memiliki peluang kerja namun belum memiliki keahlian, pemkot siap memberikan pelatihan keterampilan,” jelas Hebi.
Pelatihan ini telah berjalan. Salah satu contohnya adalah program barista bagi penyandang disabilitas netra, yang terus diperkuat lewat dukungan CSR dari berbagai pihak.
Di sisi lain, Hebi juga mengingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban hukum menerima minimal 1 persen karyawan dari kelompok disabilitas.
Ia berharap partisipasi aktif perusahaan dalam job fair ini dapat mendorong kepatuhan dan mempercepat terwujudnya pasar kerja yang benar-benar inklusif.
“Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat mendorong perusahaan lain untuk memenuhi kewajiban ini,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya kembali menegaskan posisinya sebagai kota yang terus berupaya membuka akses pekerjaan bagi semua, tanpa kecuali. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa