Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Terus Naik, Harga Gula Sentuh Rp 17.000 per Kilogram

Mus Purmadani • Senin, 4 Desember 2023 | 15:28 WIB
MELAMBUNG: Akibat naiknya HET gula menjadi Rp 16.000 per kg, kini harga gula di pasaran menyentuh Rp 17.000 per kg.
MELAMBUNG: Akibat naiknya HET gula menjadi Rp 16.000 per kg, kini harga gula di pasaran menyentuh Rp 17.000 per kg.

SURABAYA – Sejak ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi (HET) gula sebesar Rp 16.000 per kilogram (kg), harga gula di pasaran terus mengalami kenaikan. Saat ini rata-rata harga komoditas gula mencapai Rp 17.000 per kg.

Berdasarkan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) di Jawa Timur (Jatim), harga rata-rata gula di Jatim adalah Rp 16.413 per kg. Harga rata-rata tertinggi di Kota Madiun Rp 17.166 per kg, dan harga rata-rata terendah di Kabupaten Mojokerto Rp 15.175 per kg. Sedangkan di Kota Surabaya sendiri sebesar Rp 15.750 per kg.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Iwan, naiknya harga gula menjadi Rp 17.000 merupakan hal yang wajar. Pasalnya, HET naik karena dampak ekonomi mencapai Rp 16.000 per kg. Untuk stok gula di Jatim sendiri sangat memadai.

“Harga gula ini masih stabil karena HET-nya dinaikkan jadi Rp 16.000. Sehingga yang tadinya Rp 14.000 – Rp 15.000 menjadi Rp 16.400 per kg per 28 November,” katanya, Minggu (3/12).

Baca juga: Tahun Depan, Ekonomi Jatim Diprediksi Tetap Tangguh

Untuk mengantisipasi melambungnya harga gula dan meringankan beban masyarakat, pihaknya menggelar operasi pasar murah di seluruh wilayah Jatim. “Operasi pasar ini digelar sampai akhir Desember di seluruh Jatim,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim Doddy Zulverdi mengatakan, gula termasuk dalam sektor pangan yang cukup sering menjadi kontributor dalam inflasi. Hal ini disebabkan oleh persoalan yang kompleks dari hulu sampai hilir, khususnya komoditas gula.

“Masalah komoditas gula ini cukup kompleks, baik gula konsumsi maupun gula industri atau rafinasi. Sedangkan produksi dalam negeri dari sisi hulu atau tanaman tebu dan produksi gula di pabriknya juga terbatas sehingga kita masih bergantung impor,” katanya.

Doddy menuturkan, pemerintah sendiri sudah mengeluarkan kebijakan impor dengan tujuan untuk mempercepat dan meningkatkan pasokan gula nasional.
Dari sisi produksi, pemerintah dan BUMN gula juga telah berupaya memperluas lahan tebu melalui berbagai strategi kerja sama pemanfaatan lahan hutan, serta melakukan revitalisasi pabrik gula di Indonesia.

“Itu sudah berjalan tetapi memang tidak mudah, dan hasilnya tidak bisa cepat. Sehingga kecepatan penambahan pasokan dalam negeri perlu dilakukan melalui impor untuk meminimalkan gap antara demand dan suplai, sekaligus menahan laju inflasi,” jelasnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, tebu menjadi bahan baku pembuatan gula kristal putih (GKP). Pada tahun 2022, Jatim masih menjadi provinsi penghasil tebu terbesar nasional, dengan produksi GKP sebesar 1,1 juta ton atau sebesar 49,55 persen dari produksi nasional sebesar 2,4 juta ton.

Khofifah juga mendorong peningkatan hilirisasi sektor perkebunan Jatim. Ini penting, dengan hilirisasi yang maksimal maka akan turut mendorong perekonomian di Jatim menjadi lebih inklusif. Yang akan memberikan peningkatan pada petani Jatim.

Baca juga: Kenaikan Harga Beras, Cabai Rawit dan Cabai Merah Jadi Penyumbang Inflasi di Jawa Timur

“Karena jika tidak dibangun penguatan hilirisasinya maka nilai tambahnya akan kecil. Ketika kita masuk pada hilirisasi maka nilai tambah akan lebih besar yang bisa dinikmati baik oleh petani maupun pelaku UMKM,” tegasnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto menilai Indonesia dan khususnya Jatim seharusnya mampu menggenjot produksi tebu jika melihat sejarahnya pada 1930 mampu menjadi eksportir kedua di dunia dengan jumlah produksi 3 juta ton per tahun dari lahan seluas 200 ribu hektare (ha). Namun, dalam kondisi saat ini terdapat lahan seluas 500 ribu ha, Indonesia hanya mampu memproduksi gula kurang dari 2,4 juta ton per tahun.

“Mestinya dengan lahan seluas itu kita sudah bisa surplus dalam memenuhi gula nasional, dan tidak harus impor,” katanya.

Diketahui, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency resmi memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kg menjadi Rp 16.000 per kg atau Rp 17.000 per kg khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil, dan pedalaman.

Relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri yang diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern (Aprindo dan Hippindo) agar bisa menjual di atas harga acuan penjualan (HAP) sesuai kewajaran harga yang ditetapkan.

Acuan harga mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#naik #harga eceran tertinggi (HET) #harga gula