radarsurabayabisnis.id - Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Jawa Timur (Jatim) mendorong Pemerintah Provinsi Jatim memperkuat tata kelola sektor pariwisata, khususnya pada aspek keselamatan dan standar layanan wisata.
Selain menyiapkan regulasi standarisasi jip wisata di kawasan Gunung Bromo, Pemprov Jatim juga akan memperketat pengawasan terhadap destinasi wisata yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti wisata gunung, bahari, hingga aktivitas arung jeram.
Wisata Nusantara Masih Jadi Penopang Utama
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim, Evy Afianasari, menyampaikan bahwa wisatawan nusantara masih menjadi penopang utama sektor pariwisata di Jawa Timur.
Menurutnya, keberagaman destinasi wisata yang tersebar di berbagai daerah, termasuk ratusan desa wisata, menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik.
“Wisatawan terbesar kami masih wisatawan nusantara. Jatim memiliki ragam destinasi yang sangat banyak, termasuk desa-desa wisata yang terus berkembang,” ujar Evy, Senin (22/6).
Ia menambahkan, akses wisata di Jawa Timur relatif mudah karena hampir setiap wilayah memiliki destinasi yang dapat dijangkau wisatawan.
Wisata Mancanegara Tumbuh Berkat Promosi Digital
Meski wisata domestik masih dominan, kunjungan wisatawan mancanegara menunjukkan tren peningkatan. Destinasi seperti Bromo, Tumpak Sewu, dan Ijen masih menjadi magnet utama bagi wisatawan asing.
Evy menyebut, meningkatnya promosi melalui media sosial serta kehadiran para influencer turut berperan dalam memperkenalkan potensi wisata Jawa Timur ke pasar global.
“Wisatawan mancanegara justru mengalami peningkatan. Salah satunya karena banyak influencer yang datang dan mempromosikan destinasi seperti Bromo, Tumpak Sewu, dan Ijen,” katanya.
Jatim Siapkan Regulasi Jip Wisata Bromo
Seiring meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan, Pemprov Jatim menilai perlunya penguatan regulasi untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Salah satu fokus utama adalah penyusunan Peraturan Gubernur tentang standarisasi jip wisata di kawasan Bromo yang melibatkan empat kabupaten penyangga, yakni Pasuruan, Lumajang, Malang, dan Probolinggo.
“Kami sedang menyusun regulasi mengenai standarisasi jip yang beroperasi di kawasan Bromo. Pembahasannya dilakukan bersama pemerintah daerah terkait agar nantinya ada standar yang sama,” jelas Evy.
Pemerintah juga akan melibatkan pelaku usaha transportasi wisata melalui forum public hearing untuk memastikan aturan berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Uji Kelayakan Kendaraan Jadi Syarat Wajib
Dalam regulasi tersebut, setiap kendaraan jip wisata wajib memenuhi standar keselamatan dan lulus uji kelayakan. Hal ini dilakukan karena masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi tanpa memperhatikan aspek keamanan.
“Minimal seluruh kendaraan harus lolos uji kelayakan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi,” tegasnya.
Selain keselamatan, pemerintah juga akan mengatur standar tarif jasa jip wisata untuk mencegah persaingan harga yang tidak sehat di lapangan.
Fokus Pengawasan Wisata Berisiko Tinggi
Tidak hanya Bromo, Pemprov Jatim juga akan memperketat pengawasan pada destinasi wisata berisiko tinggi lainnya seperti wisata gunung, wisata bahari, hingga aktivitas arung jeram.
“Pengelola wisata berisiko tinggi akan menjadi fokus penertiban berikutnya. Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama,” kata Evy.
Kualitas Pengalaman Jadi Kunci Pariwisata Jatim
Terkait harga tiket masuk, Disbudpar Jatim memastikan belum ada rencana kenaikan tarif secara umum. Menurut Evy, faktor utama yang mempengaruhi minat wisatawan bukan hanya harga, tetapi kualitas pengalaman yang diberikan.
“Wisata sekarang sudah menjadi kebutuhan dengan segmentasi beragam. Yang harus diperkuat adalah kualitas pelayanan, kebersihan, dan pengalaman wisata,” pungkasnya.
Editor : Hany Akasah