RADAR SURABAYA BISNIS - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang berencana berlibur ke Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan program pembebasan visa sementara bagi wisatawan asal Indonesia yang melakukan perjalanan secara berkelompok.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 28 Mei 2026 dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2026.
Melalui program ini, rombongan wisatawan Indonesia yang terdiri dari sedikitnya tiga orang dapat memasuki Korea Selatan tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Larangan Impor Udang Indonesia, Ekspor Kembali Dibuka
Pemerintah Korea Selatan menjelaskan bahwa fasilitas tersebut merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sekaligus memperkuat sektor pariwisata yang menjadi salah satu penopang ekonomi negara tersebut.
Keputusan pemberian kemudahan visa ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang sebelumnya menyetujui pelonggaran aturan perjalanan bagi wisatawan asing dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.
Otoritas imigrasi Korea Selatan menilai program bebas visa sementara ini berpotensi meningkatkan aktivitas pariwisata dan mendorong pertumbuhan sektor jasa yang berkaitan dengan kunjungan wisatawan asing.
Meski memberikan kemudahan masuk, pemerintah Korea Selatan tetap menerapkan sejumlah langkah pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Aturan Baru Ekspor SDA Berlaku 1 Juni! Pemerintah Tunjuk PT DSI Jadi Pintu Tunggal
Salah satunya dengan mewajibkan agen perjalanan di Korea Selatan mengirimkan data dan daftar wisatawan yang akan berkunjung paling lambat 24 jam sebelum kedatangan melalui sistem pemerintah.
Data tersebut nantinya akan diverifikasi oleh otoritas terkait untuk mengidentifikasi calon pengunjung yang dianggap berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat pelanggaran keimigrasian atau pernah terlibat kasus tinggal ilegal.
Menteri Kehakiman Korea Selatan, Jung Sung-ho, mengatakan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memastikan kebijakan tersebut mampu memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya program ini, wisatawan Indonesia berpeluang menikmati perjalanan ke Korea Selatan dengan proses yang lebih mudah, sekaligus memperkuat hubungan pariwisata antara kedua negara. (za/han)
Editor : Hany Akasah