RADAR SURABAYA BISNIS - Kabar baik datang bagi masyarakat Indonesia yang memiliki rencana bepergian ke Kanada.
Pemerintah Kanada resmi melonggarkan aturan perjalanan bagi warga negara Indonesia dan Malaysia melalui kebijakan baru terkait izin masuk negara tersebut.
Mulai pekan ini, sebagian warga negara Indonesia (WNI) dan Malaysia diperbolehkan menggunakan sistem Electronic Travel Authorization (eTA) sebagai pengganti visa kunjungan biasa atau Temporary Resident Visa (TRV).
Kebijakan tersebut diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kanada dan mulai efektif diberlakukan sejak Selasa, 26 Mei 2026.
Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Jumat 29 Mei 2026, Daging SerentakTurun
Melalui kebijakan baru ini, proses administrasi perjalanan menuju Kanada diharapkan menjadi lebih sederhana dan praktis, khususnya bagi pelaku perjalanan yang telah memiliki rekam jejak perjalanan internasional yang baik.
Namun demikian, fasilitas eTA tidak berlaku untuk seluruh pelancong secara otomatis.
Pemerintah Kanada menetapkan sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat mengajukan izin perjalanan elektronik tersebut.
Warga negara Indonesia dapat mengajukan eTA apabila pernah memiliki Visa Residen Sementara Kanada dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Baca Juga: Rupiah Diproyeksi Mendekati Rp 18.000 per Dolar AS di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah
Selain itu, pemegang visa non-imigran Amerika Serikat yang masih aktif juga memenuhi syarat untuk menggunakan fasilitas tersebut.
Meski menawarkan kemudahan, penggunaan eTA hanya berlaku bagi wisatawan yang masuk atau transit ke Kanada melalui jalur udara.
Pelaku perjalanan yang memasuki Kanada lewat jalur darat maupun laut masih diwajibkan menggunakan visa reguler seperti sebelumnya.
Sementara itu, warga Indonesia yang saat ini masih memiliki visa kunjungan Kanada jenis TRV yang aktif tetap dapat menggunakan dokumen tersebut hingga masa berlakunya habis.
Pemerintah Kanada menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi memperkuat hubungan dengan kawasan Indo-Pasifik, termasuk dengan negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia.
Baca Juga: Harga Emas Antam Kembali Menguat, Buyback Naik Jelang Akhir Pekan
Kemudahan akses perjalanan dinilai dapat membuka peluang yang lebih besar dalam kerja sama perdagangan, investasi, hingga hubungan ekonomi antara Kanada dengan kawasan ASEAN.
Selain mempercepat mobilitas wisatawan dan pelaku bisnis, sistem eTA juga tetap memungkinkan otoritas Kanada melakukan proses penyaringan keamanan secara digital sebelum penumpang melakukan penerbangan menuju negara tersebut.
Dengan demikian, pemerintah Kanada menilai aspek keamanan nasional tetap dapat terjaga meski proses masuk wisatawan dibuat lebih praktis dan efisien. (iza/han)
Editor : Hany Akasah