RADAR SURABAYA BISNIS - Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Luar Negeri telah bergerak cepat melakukan koordinasi dan meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia terkait penerbitan imbauan perjalanan (travel advisory) yang sempat beredar.
Langkah ini diambil demi menjaga citra positif pariwisata Indonesia di kancah internasional.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kedutaan Besar Republik Korea menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan kekhilafan dalam merespons pertanyaan warga negaranya mengenai kasus kriminal di Bali.
Baca Juga: BBM Nonsubsidi Naik, Pertamina Sesuaikan Harga di Tengah Gejolak Global
Mereka menegaskan bahwa imbauan tersebut murni bentuk kehati-hatian tanpa ada niat mencederai reputasi Bali sebagai destinasi utama.
Sebagai tindak lanjut, Kedutaan Besar Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory tersebut dengan pendekatan yang lebih umum dan menghapus rincian kasus sensitif.
Ke depannya, pihak Kedutaan berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam menyampaikan informasi strategis serta memberikan penjelasan yang akurat kepada media di Korea Selatan mengenai kondisi riil pariwisata di Bali.
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata terus memperkuat keamanan destinasi dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia.
Baca Juga: Sambut HUT ke-733, Pemkot Surabaya Beri Kado Penghapusan Denda PBB Hingga 30 April 2026
Upaya ini mencakup peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan objek wisata sesuai standar manajemen pengamanan kepolisian.
Pelaku industri pariwisata juga didorong untuk memperketat sistem verifikasi tamu dan memastikan pelaporan data warga negara asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi melalui sistem yang tersedia.
Guna mempercepat respons di lapangan, Kepolisian telah meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu di titik-titik padat aktivitas seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu.
Penegakan hukum pun semakin dipertegas melalui penertiban pelanggaran lalu lintas oleh warga asing serta pelaksanaan operasi yustisi berkala untuk mengawasi penyalahgunaan izin tinggal. Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal secara sehat.
Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Hari Ini, Cabai dan Bawang Naik
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menjadikan Bali sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan berkelas dunia melalui sinergi dengan aparat keamanan serta komunitas lokal seperti Banjar.
"Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia," ungkapnya.
Wisatawan pun diimbau untuk selalu memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia. (nov/han)
Editor : Hany Akasah