Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Waspada Zat Berbahaya, Begini Cara Pelaku Usaha Kuliner Pastikan Takjil Aman dan Tetap Cuan

Hany Akasah • Kamis, 5 Maret 2026 | 22:11 WIB

Berbagai jenis takjil dan jajanan pasar tradisional
Berbagai jenis takjil dan jajanan pasar tradisional

RADAR SURABAYA BISNIS – Momentum Ramadan selalu menjadi ladang bisnis yang menggiurkan bagi pelaku usaha kuliner, khususnya pedagang takjil. 

Namun, di balik potensi omzet yang melejit, para pelaku usaha kini ditantang untuk lebih disiplin dalam menjaga kualitas bahan baku. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat dan pelaku usaha mengenai risiko penggunaan zat berbahaya seperti formalin, boraks, hingga pewarna tekstil.

Dalam keterangannya, BPOM menekankan bahwa tampilan makanan yang menarik secara visual tidak selalu menjamin keamanan untuk dikonsumsi. 

Bagi dunia bisnis, penggunaan bahan tambahan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menghancurkan reputasi merek dalam jangka panjang.

"Sebagai konsumen kita perlu lebih jeli sebelum membeli dan mengonsumsi pangan," ungkap BPOM dalam keterangan resminya melalui unggahan Instagram @bpom_ri.

Bagi para produsen makanan, memahami karakteristik bahan berbahaya adalah kunci untuk memastikan rantai pasok yang bersih. 

Formalin, yang seharusnya digunakan untuk pengawet kayu atau tekstil, seringkali disalahgunakan agar produk seperti mi basah, tahu, dan ikan lebih tahan lama di suhu ruang. 

Secara bisnis, daya tahan produk memang penting, namun penggunaan pengawet ilegal dapat berujung pada sanksi pidana dan penutupan usaha.

Selain formalin, boraks atau yang dikenal sebagai bleng sering ditemukan pada produk bakso, lontong, dan kerupuk gendar untuk menghasilkan tekstur kenyal. 

BPOM juga menyoroti penggunaan pewarna tekstil seperti Rhodamin B (merah) dan Methanyl Yellow (kuning) yang sering disalahgunakan pada jajanan pasar dan minuman agar terlihat mencolok.

Para ahli bisnis kuliner menyarankan agar pelaku usaha beralih ke bahan tambahan pangan (BTP) yang legal dan tersertifikasi. 

Meskipun harga bahan alami atau pengawet legal mungkin sedikit lebih tinggi, nilai kepercayaan pelanggan (customer trust) menjadi aset yang jauh lebih mahal bagi keberlanjutan bisnis.

Dengan mengenali ciri-ciri fisik makanan berbahaya—seperti tekstur yang terlalu kenyal, warna yang berpendar tidak merata, hingga bau kimia yang menyengat—pelaku usaha dapat melakukan seleksi ketat terhadap pemasok bahan baku mereka. 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis kuliner Ramadan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Editor : Hany Akasah
#bpom #bahan berbahaya #boraks #takjil #formalin #kuliner