RADAR SURABAYA BISNIS – Komoditas hortikultura unggulan Jawa Timur, Durian Merah Banyuwangi, resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pencapaian ini menandai tonggak sejarah baru bagi dunia agribisnis Indonesia, di mana Durian Merah menjadi buah durian pertama di tanah air yang mendapatkan proteksi hukum tersebut.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang diajukan sejak tahun 2023.
Menurutnya, pengakuan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen ekonomi yang vital.
"Alhamdulillah, sertifikat IG Durian Merah Banyuwangi sudah terbit. Ini menjadi yang pertama di Indonesia untuk kategori buah durian. Kami harap ini menjadi alat promosi yang kuat untuk meningkatkan produktivitas petani dan menarik kunjungan wisatawan ke Banyuwangi," ujar Ipuk pada Rabu (21/1/2026).
Nilai Tambah dan Diferensiasi Pasar
Secara bisnis, sertifikat IG memberikan daya saing (competitive advantage) yang signifikan.
Produk dengan label IG menjamin keaslian dan kualitas yang tidak dimiliki daerah lain, sehingga memungkinkan petani menetapkan harga premium di pasar domestik maupun internasional.
Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan bahwa kekhasan durian ini lahir dari perpaduan faktor alam (tanah dan iklim) serta pengetahuan lokal masyarakat Songgon yang diwariskan turun-temurun.
Karakteristik unik yang menjadi nilai jual utama Durian Merah Banyuwangi ada pada visualnya yang eksotis dengan daging buah berwarna merah, merah pelangi, hingga merah semburat.
Perpaduan manis-pahit yang seimbang dengan tekstur lembut dan pulen dengan kadar lemak relatif rendah, namun kaya akan antioksidan dan Vitamin C.
Ketebalan daging yang mencapai 18,5 milimeter dengan porsi daging buah hingga 41,7% juga menjadi salah satu karakteristik uniknya.
Proteksi Aset dan Potensi Produksi
Penerbitan sertifikat IG juga berfungsi sebagai benteng perlindungan kekayaan genetik lokal. Ilham menegaskan bahwa dengan perlindungan ini, varietas asli Banyuwangi tidak dapat diklaim atau disalahgunakan oleh pihak luar.
Saat ini, tercatat ada enam pohon induk durian merah yang telah didaftarkan dengan estimasi produksi rata-rata 4 ton per pohon.
Secara keseluruhan, Banyuwangi memiliki potensi lahan panen durian seluas 3.262 hektare dengan total produksi mencapai 27.890 ton yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Songgon, Licin, dan Glagah.
Adapun enam varietas unggul nasional yang menjadi pilar durian merah ini antara lain Balqis, SOJ, Gandrung, Sayu Wiwit, Tawangalun dan Madu Blambangan.
Dampak Multiplier Effect bagi Daerah
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memproyeksikan bahwa penguatan branding melalui sertifikat IG ini akan menciptakan efek domino (multiplier effect).
Selain meningkatkan pendapatan petani di sentra produksi seperti Kecamatan Songgon, hal ini juga diharapkan memacu sektor agrowisata.
Wisatawan tidak hanya datang untuk membeli produk, tetapi juga merasakan pengalaman memetik langsung di kebun, yang secara otomatis akan menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM di sekitar wilayah perkebunan.
Editor : Hany Akasah