RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) RI melakukan terobosan baru dalam mengelola aset negara.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengumumkan rencana transformasi besar-besaran dengan mengubah Balai Transmigrasi menjadi Kawasan Eduwisata Transmigrasi.
Langkah ini menandai pergeseran paradigma program transmigrasi, dari yang semula sekadar perpindahan penduduk menjadi pusat pengembangan ekonomi dan investasi yang berkelanjutan.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Mentrans Iftitah menegaskan bahwa Balai Transmigrasi kini dituntut untuk menjadi penggerak ekonomi kawasan.
Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai kawasan (land value) dan membuka akses investasi yang lebih luas.
"Transmigrasi hari ini berfokus pada pembangunan ekonomi dan investasi melalui pembukaan akses dan peningkatan nilai kawasan. Balai harus mempersiapkan program yang mendukung pembentukan kawasan ekonomi secara nyata," ujar Iftitah, dikutip Selasa (20/1/2026).
Strategi ini tidak hanya menyasar sektor pertanian konvensional, tetapi juga merambah ke sektor pariwisata dan usaha berbasis industri.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengubah wajah kawasan transmigrasi menjadi destinasi yang produktif sekaligus edukatif.
Salah satu poin menarik dalam transformasi ini adalah kewajiban bagi setiap Balai Transmigrasi untuk menyusun modul pelatihan yang berorientasi bisnis.
Modul dengan tajuk "Mencetak Uang di Kawasan Transmigrasi" akan menjadi panduan utama bagi para transmigran.
Pelatihan ini mencakup komoditas unggulan seperti cabai, jamur, hingga peternakan. Namun, berbeda dengan pelatihan biasa, modul ini menekankan pada sisi manajerial bisnis yang komprehensif.
"Modul (pelatihan) ini harus dihitung secara lengkap dari sisi bisnis, mulai dari analisis biaya, prospek usaha, hingga peluang pasar. Ini harus rinci, bukan sekadar teori, agar transmigran bisa mandiri secara ekonomi," ujar Menteri Iftitah.
Untuk memastikan rencana ini berjalan mulus, Kementrans akan menerapkan pola anggaran sentralistik pada tahun 2026. Kebijakan fiskal ini diarahkan sepenuhnya untuk mendukung program Revitalisasi dan Transformasi.
Dengan sistem satu komando anggaran ini, pemerintah berharap adanya penyelarasan antara program di tingkat pusat dengan prioritas nasional, terutama dalam pembangunan kawasan berbasis sains dan teknologi.
Melalui transformasi ini, pemerintah ingin mengubah persepsi masyarakat mengenai bantuan rumah dan lahan pekarangan. Ke depannya, aset yang diserahkan kepada transmigran tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, melainkan sebagai aset modal yang memiliki nilai ekonomi tinggi berbasis pengelolaan lahan komunal.
Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat kemandirian ekonomi di wilayah-wilayah transmigrasi dan menjadikannya sebagai magnet baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
Editor : Hany Akasah