Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Sidak Usaha Pariwisata di Malang, Satpol PP Jatim Temukan Izin Kedaluwarsa

Nofilawati Anisa • Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:06 WIB
TEGAS: Satpol PP Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar patroli gabungan untuk mengawasi perizinan usaha di sektor pariwisata di Kabupaten Malang, Kamis (7/8/2025) malam.
TEGAS: Satpol PP Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar patroli gabungan untuk mengawasi perizinan usaha di sektor pariwisata di Kabupaten Malang, Kamis (7/8/2025) malam.

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus menertibkan pelaku industri wisata.

Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan pariwisata kepada masyarakat Jawa Timur.

Terkait hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar patroli gabungan untuk mengawasi perizinan usaha di sektor pariwisata di Kabupaten Malang, Kamis malam (7/8/2025).

Operasi yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim ini menyasar sejumlah lokasi hiburan malam.

Di antaranya Paradiso Hotel & Karaoke dan Yellow Cafe di wilayah Kepanjen.

Sekitar 20 personel diterjunkan untuk menyisir area tersebut.

Hasilnya, ditemukan beberapa pelaku usaha yang izinnya belum lengkap, bahkan ada yang sudah kadaluarsa.

“Beberapa pelaku usaha sudah punya izin, tapi belum lengkap. Ada juga yang izinnya sudah mati. Kami dorong mereka segera melengkapinya dan memperpanjang izin,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jatim, Muhammad Tabrani dilansir dari laman kominfo.jatimprov.go.id.

Tabrani menegaskan, operasi ini bersifat pembinaan dan pengawasan, bukan penertiban.

Namun, jika pelaku usaha yang telah dibina tetap mengabaikan temuan di lapangan, langkah penertiban bisa dilakukan.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Jawa Timur.

“Di Kabupaten Malang jumlahnya tidak banyak, tapi kami akan menyasar kabupaten-kabupaten lain untuk memantau perizinan,” tandasnya. (opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#pelaku usaha #Paradiso Hotel dan Karaoke #pemprov jawa timur #Satpol PP Jatim #Yellow Cafe #sidak #kepanjen #industri pariwisata #kabupaten malang