Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Peringatan Satpol PP pada Anak-Anak Surabaya yang Suka Bermain Layang-Layang di Sembarang Tempat

Dimas Mahendra • Senin, 4 Agustus 2025 | 13:46 WIB

 

ASYIK: Bermain layang-layang hendaknya dilakukan di lapangan agar tak mengganggu.
ASYIK: Bermain layang-layang hendaknya dilakukan di lapangan agar tak mengganggu.

RADAR SURABAYA BISNIS – Sejumlah warga Kota Surabaya sedang deman bermain layang-layang.

Tak hanya anak-anak, bermain layang-layang saat ini gemar dilakukan remaja, orang dewasa hingga mereka yang sudah lansia.

Kegemaran bermain layangan yang kembali menjamur kini menimbulkan kekhawatiran serius di Kota Surabaya.

Sejumlah insiden telah terjadi akibat benang layangan yang membahayakan pengendara, seperti yang dialami warga di kawasan Bubutan dan sekitar DTC Wonokromo.

Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mulai meningkatkan patroli di berbagai ruas jalan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

Saban hari, mereka melakukan penyisiran sebagai bentuk antisipasi adanya aktivitas trantibum yang terjadi di lapangan.

“Karena saat ini sedang marak anak-anak bermain layangan dan berpotensi membahayakan para pengguna jalan, maka kami juga akan melakukan pengawasan kepada aktivitas itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini, Minggu (3/8/2025).

Menurut Zaini, intensitas patroli kini difokuskan pada siang hingga sore hari, waktu dimana anak-anak paling sering bermain layangan di tepi jalan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan warga yang menjadi korban benang layangan saat berkendara.

“Terlebih kemarin kami sudah mendapat aduan, adanya pengguna jalan yang terkena benang layangan di wilayah Bubutan serta di wilayah Wonokromo, tepatnya di dekat DTC,” ujarnya.

Meski tidak melarang secara mutlak aktivitas bermain layangan, Satpol PP menegaskan bahwa hal tersebut hanya boleh dilakukan di tempat aman.

Jika ditemukan bermain di jalan raya, anak-anak akan diarahkan ke lapangan terbuka.

“Kami lebih mengutamakan penghalauan jika ada aktivitas bermain layangan itu, kami arahkan ke lokasi-lokasi terbuka seperti di lapangan bukan di jalan raya seperti itu,” tegas Zaini.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan.

Edukasi kepada anak-anak dianggap penting agar mereka memahami bahaya yang mengintai saat bermain layangan di lingkungan yang salah.

“Dukungan masyarakat sangat diperlukan, dalam hal ini orang tua. Perlunya orang tua memberikan pengertian pada anak bahaya bermain layangan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Satpol PP juga membuka ruang aduan bagi warga yang menemukan aktivitas layangan liar di wilayah permukiman maupun pinggir jalan.

Tujuannya, agar Surabaya tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. (dim/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#gangguan #lalu lintas #layang-layang #lapangan #ketertiban #antisipasi #benang layangan #satpol pp kota surabaya #patroli