RADAR SURABAYA BISNIS – Sound horeg adalah istilah yang merujuk pada sistem audio berukuran besar yang menghasilkan suara sangat keras dan menggetarkan.
Sound horeg seringkali digunakan dalam acara-acara informal seperti hajatan, pawai, atau karnaval.
Istilah sound horeg dalam beberapa waktu terakhir populer di Jawa Timur dan sekitarnya.
Sound horeg seringkali dikaitkan dengan musik remix, terutama koplo atau dangdut, dengan efek bass yang kuat dan keras.
Kehadiran sound horeg sering menimbulkan pro dan kontra karena suara yang sangat keras dapat mengganggu kenyamanan, bahkan menyebabkan polusi suara dan gangguan pendengaran.
Berkaitan dengan pro kontra tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan khusus dengan sejumlah pihak di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/7/2025) malam.
Dalam pertemuan khusus yang membahas fenomena sound horeg tersebut tampak dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kepala Dinas Pariwisata Jatim Evy Afianasari, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim Nurkholis, Kepala Bakesbangpol Edy Supriyanto, Kepala Biro Hukum Adi Sarono, Karo Ops Polda Jatim.Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes dan Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah.
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak usai pertemuan mengatakan terkait sound horeg, memang perlu ada panduan agar masyarakat memiliki pegangan yang jelas terkait apa yang boleh dan yang tidak boleh.
Apalagi menurutnya sudah banyak masyarakat yang memesan sound system untuk kegiatan dalam waktu dekat di bulan Agustus.
“Pak Karo Ops Polda Jatim sudah menyampaikan paparan hasil telaah Pak Kapolda yang kebetulan berhalangan hadir. Ini (hasil telaah) akan ditindaklanjuti oleh tim kecil dalam satu dua hari kedepan, untuk kemudian disampaikan persisnya seperti apa,” katanya.
Sementara itu Sekretaris MUI Jatim KH M Hasan Ubaidillah mengatakan dari pertemuan ini akan dirumuskan hingga menjadi finalisasi.
“Intinya semuanya masih menunggu. Meski demikian nantinya hasil finalisasi tidak akan mengurangi fatwa yang dikeluarkan MUI. Justru ini akan memperkuat. Hanya saja akan mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat termasuk pelaku sound horeg agar ada solusi untuk kelansungan mereka. Baik dari sisi kreatifitas maupun sisi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa