RADAR SURABAYA BISNIS – Penandatanganan nota kesepahaman antar koperasi menjadi salah satu agenda penting dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2025 di Grand City Convention Hall, Kamis (8/5/2025).
Momen ini menjadi tonggak sinergi ekonomi antardaerah yang melibatkan koperasi dari berbagai kota dan kabupaten.
Salah satu kerja sama dilakukan antara Koperasi Kelurahan Merah Putih Tambak Rejo, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Kerja sama ini fokus pada pengembangan usaha, distribusi perdagangan, dan pemenuhan kebutuhan pokok.
Selain itu, Koperasi Tambak Rejo juga menjalin MoU dengan Koperasi Desa Merah Putih Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, serta Koperasi Desa Merah Putih Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan 98 wali kota anggota Apeksi.
Eri menegaskan pentingnya keberadaan koperasi sebagai penggerak ekonomi yang saling menopang.
Ia menyebut Surabaya yang akan berulang tahun ke-732 pada 31 Mei 2025 sebagai kota konsumen yang sangat membutuhkan pasokan dari daerah produsen.
“Koperasi Merah Putih menjadi kekuatan kita. Surabaya sebagai kota konsumen butuh pasokan barang kebutuhan pokok dari daerah lain. Misalnya, beras dari Mojokerto, telur dari Blitar. Maka kebutuhan hotel (Surabaya) terkait telur, sayur maupun beras tidak boleh mengambil dari tempat lain selain dari Koperasi Merah Putih Surabaya,” ujar Eri.
Ia juga menyebut bahwa kerja sama bisa diperluas untuk produk seperti paving blok. Surabaya, kata dia, sudah memiliki koperasi yang mampu memproduksi paving K-175 untuk dijual ke luar daerah.
“Kalau Kota Mojokerto butuh paving, kita sudah punya koperasi yang memproduksi paving K-175. Jadi ini menjadi kekuatan ekonomi bersama, tidak hanya bicara konsumen dan produsen, tapi juga kolaborasi antarwilayah,” kata Eri yang juga Ketua Apeksi itu.
Menurutnya, koperasi berbasis kelurahan seperti Merah Putih ini bisa menjadi bentuk baru dari Koperasi Unit Desa (KUD) yang dulu berjaya.
Arah ke depan adalah membangun jejaring antarwilayah yang kuat antara kota dan desa dalam satu ekosistem ekonomi.
“Dulu ada Koperasi Unit Desa (KUD), sekarang kita dorong Koperasi Merah Putih, terutama di kelurahan seperti di Surabaya. Kita perlu menyambungkan kebutuhan kota dengan potensi desa, dalam semangat kerja sama dan pemberdayaan ekonomi,” tegasnya.
Wamen Bima Arya juga menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperluas peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Targetnya, 80.000 koperasi baru bisa terbentuk untuk mempercepat penyaluran program pemerintah.
“Koperasi Merah Putih bisa di desa maupun kelurahan. Ini penting agar program pusat bisa langsung sampai ke masyarakat, termasuk pupuk untuk petani, tanpa melalui jalur berliku,” ujar Bima Arya.
Ia mengungkapkan, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran untuk mendorong kepala daerah menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam mendukung pembentukan koperasi.
Bahkan, pembiayaan akta notaris untuk koperasi dapat diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Biaya akta notaris untuk pembentukan koperasi yang sekitar Rp 2 juta bisa dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Ini sudah diatur dalam surat edaran dari Mendagri,” tandasnya. (dim/opi)
Editor : Nofilawati Anisa