DPRD Surabaya Usul 6.600 Tukang Sampah Kampung Dapat Insentif Rp200 Ribu per Bulan

Hany Akasah • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 12:47 WIB
DPRD Surabaya mengusulkan insentif APBD Rp200 ribu per bulan bagi 6.600 tukang sampah kampung guna mengapresiasi peran krusial mereka dalam menekan volume limbah kota.
DPRD Surabaya mengusulkan insentif APBD Rp200 ribu per bulan bagi 6.600 tukang sampah kampung guna mengapresiasi peran krusial mereka dalam menekan volume limbah kota.

RADAR SURABAYA BISNIS – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif kepada 6.600 tukang sampah kampung yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga menuju tempat pembuangan sementara (TPS).

Herlina mengusulkan besaran insentif Rp200 ribu per bulan bagi setiap tukang sampah, dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp15,84 miliar per tahun.

"Kontribusi para pekerja tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena selama ini pembiayaannya masih dibebankan kepada masyarakat," kata Herlina di Surabaya, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: Enam Gunung Api Erupsi Serentak, PVMBG Pastikan Bukan Satu Pemicu

Ia menilai terdapat persoalan dalam pola penganggaran pengelolaan sampah Surabaya, ketika biaya di hilir terus meningkat, sementara pekerja di tingkat kampung belum mendapat dukungan anggaran secara langsung dari pemerintah.

"Satu sisi anggaran pengelolaan ke TPA Benowo tiap tahun semakin naik, belum ditambah biaya pengangkutan. Di sisi lain Pemkot sering mendapat apresiasi atas keberhasilannya mengelola sampah," ujar Herlina.

Ia mempertanyakan apakah belanja pengelolaan sampah lewat APBD Surabaya selama ini sudah berjalan optimal, mengingat pengelolaan sampah menurutnya tidak seharusnya hanya berfokus pada fasilitas pengolahan akhir, melainkan harus dibangun sejak dari rumah tangga hingga lingkungan kampung sebelum sampah dibawa ke TPS maupun tempat pemrosesan akhir (TPA).

Baca Juga: 17 Juta Barel Minyak Lewati Selat Hormuz, Tertinggi Sejak Perang Iran

Herlina menjelaskan, pola pemilahan sampah sejak dari kampung dapat membantu mengurangi volume sampah yang akhirnya masuk ke TPA Benowo.

"Ketika sampai di TPS, sampahnya sudah berkurang karena dari rumah sampai lingkungan kampung sudah dilakukan pemilahan oleh tukang sampah. Jadi mereka tidak hanya mengangkut, tetapi juga membantu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPS dan akhirnya ke TPA Benowo," katanya.

Herlina menegaskan usulan insentif Rp15,84 miliar per tahun ini tergolong murah dibandingkan kenaikan anggaran pengelolaan sampah tahunan yang jauh lebih besar.

Baca Juga: Google Rilis Gemini 3.8 Flash, Ada Versi Khusus Pemburu Celah Keamanan

"Angka tersebut sangat masuk akal dan murah jika dibandingkan dengan kenaikan anggaran TPA Benowo tiap tahunnya," katanya.

Ia menyebut Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan bentuk dukungan lain berupa pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para tukang sampah, sehingga menurutnya insentif langsung ini menjadi langkah lanjutan yang realistis untuk direalisasikan.

"Pemkot sebaiknya mulai melibatkan tukang sampah untuk diberikan sentuhan APBD secara langsung melalui insentif, bukan hanya dibebankan pada warga," ungkap Herlina.

Baca Juga: Lirik Potensi Lapangan Kerja Baru, Kemnaker Percepat Penyiapan Kompetensi SDM Hadapi Green Jobs

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
tukang sampah dprd surabaya insentif tata kelola