Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Semburkan Abu Setinggi 3,5 Km, Warga Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Hany Akasah • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 19:32 WIB
Kolom abu vulkanik setinggi 3.500 meter membubung dari puncak Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Senin (31/8/2026).
Kolom abu vulkanik setinggi 3.500 meter membubung dari puncak Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Senin (31/8/2026).

RADAR SURABAYA BISNIS – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) siang, pukul 10.17 WIB.

Erupsi memuntahkan kolom abu vulkanik berwarna hitam pekat setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut, membuat masyarakat dilarang mendekati area dalam radius 3 kilometer dari puncak.

Kolom abu teramati berwarna hitam pekat dengan intensitas tebal, bergerak condong ke arah timur dan tenggara. Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, erupsi tersebut terekam jelas pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter, dengan durasi sementara sekitar 1 jam 1 menit 48 detik.

Baca Juga: Profil Gus Kikin, Kiai Entrepreneur yang Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Petugas PGA Sinabung, Armen Putra, mengonfirmasi kondisi terkini di lapangan. "Selamat siang, sekarang tanggal 31 Agustus 2026 terjadi erupsi Gunung Api Sinabung pada jam 10.17 tadi dengan ketinggian lebih kurang 3.500 meter dari arah puncak, di atas puncak dan saat ini erupsi berupa abu yang mengarah ke arah timur dan tenggara," ujar Armen dalam keterangan resminya.

Armen menambahkan, erupsi masih terpantau berlangsung hingga sekitar pukul 11.14 WIB, dengan abu masih keluar di sekitar puncak.

"Dan kita sampai saat ini masih memantau, masih terjadi erupsi sampai saat ini di jam 11.14 masih keluar abu di sekitaran puncak Gunung Api Sinabung. Diharapkan warga jangan terlalu panik, ini hujan abu yang mengarah ke arah timur dan tenggara," katanya.

Baca Juga: Gempa Susulan NTT Tembus 10.232 Kejadian, BNPB: Tak Ada Tambahan Korban Jiwa

Ia menegaskan status Gunung Sinabung hingga saat ini masih berada di Level II atau Waspada, dan meminta masyarakat maupun wisatawan mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan petugas.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui Badan Geologi Kementerian ESDM turut mengeluarkan sejumlah rekomendasi keselamatan.

Masyarakat umum dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di desa-desa yang telah direlokasi, serta dilarang mendekati area dalam radius 3 kilometer dari puncak. Jarak aman juga diperluas hingga radius sektoral 4,5 kilometer ke arah selatan-tenggara.

Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik dan Hybrid Meroket, Kuasai 27,3% Pasar RI

Potensi ancaman sekunder turut menjadi perhatian, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung, yang diminta tetap siaga mengantisipasi potensi bahaya lahar.

Pemerintah Kabupaten Karo juga didorong meningkatkan koordinasi dengan PVMBG dan PGA Sinabung guna memastikan langkah mitigasi dapat berjalan optimal di tengah aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Surbaya Bisnis
PVMBG gunung Gunung Sinabung abu vulkanik erupsi