RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah mengevaluasi skema insentif pembelian motor listrik agar anggaran yang disiapkan dapat terserap secara optimal oleh masyarakat. Evaluasi ini tidak hanya menyoroti besaran bantuan, tetapi juga mekanisme penyaluran dan tingkat realisasinya di lapangan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah ingin memastikan program insentif berjalan efektif dan tidak menyulitkan calon penerima.
"Teman-teman Kemenperin sudah menjelaskan bagaimana hasil evaluasi review-nya (insentif motor listrik) semuanya. Justru itulah bukan hanya besar-besarannya (jumlah insentif), bagaimana itu secara konkret bisa diserap untuk realisasinya," ujar Susiwijono di Jakarta, dikutip Senin (24/8/2026).
Baca Juga: Honda Tebar Promo Puluhan Juta di GIIAS Surabaya 2026 dan Hadirkan Culture Evolve
Susiwijono menjelaskan, apabila realisasi insentif masih rendah, pemerintah akan meninjau kembali sejumlah aspek, salah satunya opsi menyederhanakan mekanisme, persyaratan, dan proses administrasi penyaluran bantuan.
"Kalau ada dalam praktiknya penyerapan masih belum tinggi, ya kita review apakah karena mekanismenya yang perlu kita sederhanakan, persyaratan dan administrasinya dan sebagainya," katanya.
Ia menegaskan kemudahan akses perlu berjalan seimbang dengan ketepatan sasaran program, sehingga masyarakat dapat memperoleh insentif tanpa proses yang terlalu rumit.
Baca Juga: Kemenkeu Pakai Skema Kilat Lunasi Utang Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN
Susiwijono menyebut sektor otomotif, bersama properti, menjadi dua sektor besar yang kerap memperoleh insentif pemerintah sejak periode pascapandemi Covid-19, mengingat kontribusi keduanya yang signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB).
Meski demikian, ia menegaskan pemberian insentif tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
"Sekali lagi insentif ini kan perlu kita hitung kemampuan fiskal, tapi memang manfaatnya besar sekali untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Susiwijono.
Baca Juga: Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Ube dan Ubi Ungu
Pemerintah masih menilai mekanisme yang paling memungkinkan agar program insentif motor listrik dapat terserap lebih baik, tanpa mengabaikan pertimbangan kapasitas anggaran negara.
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surbaya Bisnis