RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, kini telah hadir fasilitas ATM Samsat QRIS yang memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara mandiri dan praktis.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, menjelaskan bahwa layanan inovatif ini bertujuan untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.
Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi, 162 Ribu Penumpang Bakal Naik Kereta dari Surabaya
"Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa STNK serta mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu," jelas Basari pada Jumat (21/8/2026).
Lokasi ATM Samsat QRIS di Surabaya
Untuk memastikan layanan ini mudah dijangkau, fasilitas ATM Samsat QRIS saat ini telah disebar di lima lokasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB):
- UPTB 1: Jl. Tambak Rejo V/3
- UPTB 2: Jl. Rungkut Asri Nomor 22
- UPTB 3: Jl. Raya Menganti Wiyung Nomor 247
- UPTB 4: Jl. Dukuh Kupang Barat I/25
- UPTB 5: Jl. Sukodemi Nomor 1, Manyar Sabrangan
Baca Juga: CitraLand Driyorejo Hadirkan Rumah Sekalian Ruko untuk Anak Muda, Harga Mulai Rp1,3 Miliar
Selain di kelima UPTB tersebut, Pemkot Surabaya juga menyediakan akses pembayaran di beberapa kantor kecamatan, antara lain Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.
Bahkan, masyarakat juga bisa membayar pajak sambil berolahraga melalui layanan di area Car Free Day (CFD) Taman Bungkul setiap Minggu pagi.
Basari menegaskan bahwa realisasi penerimaan pajak pada tahun 2025 bahkan telah melampaui target yang ditetapkan. Hal ini sejalan dengan pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB di Surabaya mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Baca Juga: Tim UNAIR Ubah Limbah Sawit Jadi Pakan Sapi, Begini Cara Membuat dan Kelebihannya
"Uang pajak itu kembali kepada warga Surabaya," ujar Basari. Hasil dari pendapatan ini dikembalikan dalam bentuk program Wali Kota Eri Cahyadi, seperti pengaspalan jalan, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan pedestrian, hingga layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan gratis.
Melalui inovasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Surabaya dalam menunaikan kewajiban perpajakan terus meningkat karena layanannya yang semakin mudah dan cepat.
Baca Juga: Tampilan Makin Mewah ala iOS, Ini Daftar HP Xiaomi yang Kebagian Fitur Soft Light Glass di HyperOS 4
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Surbaya Bisnis