Mentan Amran Rombak Aturan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Traktor

Hany Akasah • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 19:34 WIB
BERSAMA PETANI: Mentan Amran Sulaiman akan menyederhanakan aturan bantuan alsintan.
BERSAMA PETANI: Mentan Amran Sulaiman akan menyederhanakan aturan bantuan alsintan.

RADAR SURABAYA BISNIS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tengah merumuskan regulasi baru yang memungkinkan buruh tani di seluruh Indonesia untuk mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). 

Langkah strategis ini diambil guna memastikan kendala administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani yang membutuhkan alat produksi di lapangan.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Mentan Amran saat melakukan peninjauan ke lahan pertanian yang terdampak kekeringan pada Selasa (11/8/2026). 

Baca Juga: Libur HUT RI, Penumpang KAI Daop 8 Tembus 168 Ribu, Surabaya-Malang Ramai

Menurutnya, selama ini banyak buruh tani yang sebenarnya sangat membutuhkan peralatan seperti traktor, combine harvester, hingga alat tanam, namun terhambat oleh persyaratan regulasi.

"Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya," tegas Amran di sela-sela kunjungannya.

Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa proses pengusulan bantuan akan disederhanakan secara signifikan. Pemerintah akan memberikan porsi kewenangan yang lebih besar kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), mengingat mereka adalah pihak yang paling memahami kondisi riil serta kebutuhan petani di wilayah kerjanya.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 4 Kali, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

"Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini," ujarnya.

Penyederhanaan regulasi ini, kata Amran, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa kebutuhan petani harus direspons cepat tanpa tertahan rantai birokrasi yang panjang. 

"Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi," tambahnya.

Baca Juga: Cukai Rokok Bakal Dirombak! Ada Layer Baru, Rokok Ilegal Diburu

Selain isu alsintan, dalam kunjungan tersebut Mentan Amran juga merespons cepat keluhan terkait kekeringan yang melanda lebih dari 200 hektare sawah. 

Ia langsung menginstruksikan pengiriman pompa air sebagai solusi jangka pendek, serta merencanakan pembangunan kolam retensi untuk mengatasi persoalan pasokan air dalam jangka panjang. 

Pihaknya juga siap berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jika terdapat kendala lahan dalam pembangunan infrastruktur tersebut.

Baca Juga: Update Gempa NTT: BMKG Catat 1.598 Gempa Susulan, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat

Kebijakan pembukaan akses alsintan bagi buruh tani ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan total produksi pertanian nasional, tetapi juga memastikan bahwa dukungan pemerintah benar-benar dirasakan langsung oleh ujung tombak pekerja di lapangan.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
buruh tani rombak aturan traktor mentan amran alsintan