Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Tekan Biaya Operasional Laut, Pemerintah Sahkan Subsidi BBM Khusus Kapal Nelayan 30-200 GT

Hany Akasah • Selasa, 14 Juli 2026 | 09:45 WIB
SUBSIDI BBM: Pemerintah beri harga khusus BBM solar untuk kapal nelayan.
SUBSIDI BBM: Pemerintah beri harga khusus BBM solar untuk kapal nelayan.

RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah resmi mengambil langkah strategis untuk memperkuat sektor perikanan nasional. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi pelaku usaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Keputusan penting ini diambil menyusul rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor. 

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban operasional para nelayan sekaligus meningkatkan daya saing industri perikanan di pasar global.

Baca Juga: DJP Catat Penerimaan Pajak Rp74,8 Triliun, Melonjak 33,3 Persen, Ini Sumber Terbesarnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa harga solar non-subsidi untuk nelayan sebelumnya sempat melonjak hingga mencapai Rp21.300 per liter. 

Sebagai langkah intervensi, pemerintah menyepakati penetapan harga khusus di angka Rp15.000 per liter untuk kelompok nelayan kapal besar tersebut.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter," ujar Airlangga kepada awak media seusai rapat.

Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Nasional, ESDM Desak PLN Kebut Kontrak Batu Bara

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri saat ini berada di kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih harga atau subsidi sebesar kurang lebih Rp3.600 per liter. 

Guna menjaga stabilitas fiskal, pembiayaan subsidi ini dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melainkan disokong penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," tambahnya. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Langkah ini dimungkinkan mengingat kecukupan likuiditas dana yang dimiliki oleh lembaga tersebut untuk menyokong ketahanan sektor perikanan.

Pada tahap awal implementasi, pemerintah memberikan kuota alokasi harga khusus BBM ini sebesar 400.000 ton yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.

Di tempat yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan presiden dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi. 

Baca Juga: PHK di Sidoarjo Naik, 400 Pekerja Terkena PHK, 600 Orang Masih Dirumahkan

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kepastian hukum dan operasional bagi para pelaku usaha perikanan di tengah fluktuasi harga energi global.

"Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas," kata Bahlil.

Selain mempercepat regulasi, Kementerian ESDM berkolaborasi erat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan titik-titik penyaluran secara presisi. Hal ini dilakukan demi menjamin kebijakan tepat sasaran dan mencegah terjadinya segala bentuk penyalahgunaan di lapangan.

Baca Juga: ASN Jatim Boleh Terlambat Masuk Kerja demi Antar Anak Hari Pertama Sekolah

"Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan," pungkas Bahlil.

Editor : Hany Akasah
Sumber : radar surabaya bisnis
solar bbm nelayan subsidi kapal