Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Dongkrak Konsumsi Domestik, Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026

Hany Akasah • Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB
KABAR BAIK : Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, merinci sejumlah insentif yang siap dikucurkan pemerintah. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah konkret untuk mendongkrak konsumsi domestik sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global. (IST/ RADAR SURABAYA BISNIS)
KABAR BAIK : Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, merinci sejumlah insentif yang siap dikucurkan pemerintah. Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah konkret untuk mendongkrak konsumsi domestik sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan global. (IST/ RADAR SURABAYA BISNIS)

 

RADAR SURABAYA BISNIS - Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan paket stimulus ekonomi pada semester II 2026. 

Kebijakan strategis ini diluncurkan sebagai langkah konkret pemerintah untuk mendongkrak konsumsi domestik sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan dan ketidakpastian global.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, menegaskan bahwa seluruh rangkaian stimulus ekonomi ini merupakan arahan langsung dari Presiden. Tujuannya adalah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional di paruh kedua tahun ini.

"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," ujar Qodari dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Qodari merinci sejumlah stimulus yang difokuskan untuk mobilitas masyarakat. Pertama, pemerintah memberikan diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen yang berlaku pada masa libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: B50 Resmi Berlaku Mulai Besok, Sawit Melejit dan Impor Solar Ditekan

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhan bagi transportasi penyeberangan, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara pada periode yang sama.

"Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian," jelasnya.

Sebagai langkah kedua, pemerintah fokus pada perlindungan kelompok rentan dari gejolak harga kebutuhan pokok. Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat yang dijadwalkan berjalan selama periode Juli hingga September 2026.

Langkah ketiga menyasar penguatan kompetensi dan perluasan peluang kerja. Pemerintah membuka program magang nasional untuk 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA/SMK, serta pelatihan khusus bagi 50.000 pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tak hanya fokus pada masyarakat sebagai konsumen, paket kebijakan ini juga menyasar sektor dunia usaha. Langkah ini diambil agar kegiatan operasional industri tetap berjalan optimal, menekan biaya produksi, serta mencegah kenaikan harga barang konsumsi secara luas.

Baca Juga: Tembus Rp6.744 Triliun, Kawasan Industri RI Makin Menggeliat dan Serap Jutaan Pekerja

Dukungan tersebut direalisasikan melalui fasilitas bea masuk 0 persen atas impor LPG bagi industri petrokimia dan impor bahan baku plastik. Selain itu, pemerintah memberikan angin segar bagi pelaku industri kreatif dengan menetapkan tarif khusus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.

Di akhir keterangannya, Qodari menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawasi jalannya paket kebijakan ini di lapangan.

"Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (nov/han)

Editor : Hany Akasah
#pelatihan kerja gratis #nataru #mudik #stimulus ekonomi #daya beli