radarsurabayabisnis.id - Masyarakat pengguna transportasi umum di Jawa Timur belum perlu khawatir menghadapi kenaikan tarif bus. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur memastikan tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), baik kelas ekonomi maupun non-ekonomi, masih tetap berlaku meski biaya operasional terus mengalami kenaikan.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, sparepart, oli, hingga berbagai kebutuhan operasional lainnya mulai memberikan tekanan kepada perusahaan otobus (PO). Namun hingga saat ini operator bus di Jawa Timur memilih mempertahankan tarif sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Industri Sepatu RI Terancam Tarif dan Investigasi AS, Aprisindo Waspadai Ancaman PHK
Ketua DPD Organda Jawa Timur Firmansyah Mustafa mengatakan kenaikan biaya operasional memang sudah dirasakan oleh para operator. Meski demikian, pihaknya belum berencana melakukan penyesuaian tarif karena harus mengikuti ketentuan pemerintah.
"Yang naik kan BBM nonsubsidi. Meski harga bahan pokok naik, harga sparepart maupun oli juga naik, kita bertahan dulu lah, kita ikuti aturan pemerintah seperti apa," ujarnya kepada Radar Surabaya, Kamis (18/6).
Menurut Firmansyah, mempertahankan tarif AKDP menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah perubahan pola penggunaan transportasi umum.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah operator bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas non-ekonomi memang telah melakukan penyesuaian tarif. Namun kondisi tersebut belum terjadi pada layanan AKDP di Jawa Timur.
Baca Juga: Tak Perlu Takut Biaya Mahal, BPOM Resmi Bebaskan Tarif Izin Edar UMK Pangan Olahan, Begini Caranya!
"Kenaikan tarif AKAP non-ekonomi disebabkan karena tarif pesawat yang sudah naik. Tapi kalau non-ekonomi AKDP masih tetap tarifnya. Kita juga khawatir kalau yang kita naikkan tarif non-ekonomi AKDP, malah akan terjadi lonjakan penumpang di kelas ekonomi," katanya.
Menurutnya, perpindahan penumpang dari kelas non-ekonomi ke ekonomi dapat menimbulkan ketidakseimbangan layanan dan berdampak terhadap operasional perusahaan angkutan.
Selain membahas tarif, Organda Jawa Timur juga menyoroti perkembangan kendaraan listrik di sektor transportasi umum. Firmansyah menilai penggunaan bus listrik masih menghadapi tantangan besar untuk melayani trayek jarak jauh.
"Kalau dalam kota mungkin oke saja, tapi kalau yang AKAP belum sampai Jakarta, atau masih di Ngawi sudah habis baterenya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Nyono menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan mengenai kenaikan tarif angkutan umum di wilayah Jawa Timur. Meski beberapa perusahaan angkutan telah mengajukan usulan penyesuaian tarif, pemerintah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
"Kalau dari sisi angkutan umum masih belum ada penyesuaian tarif. Tapi dari beberapa perusahaan sudah mengajukan penyesuaian tarif. Namun masih kita tahan dulu karena masih ada keputusan dari pemerintah pusat," kata Nyono.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak dapat menetapkan kenaikan tarif secara mandiri karena harus mengacu pada kebijakan nasional, khususnya terkait eskalasi harga energi yang menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan tarif angkutan umum.
"Kita menunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau tidak ada kebijakan eskalasi dari pusat, kita tidak bisa memutuskan sendiri," tegasnya.
Nyono menjelaskan kewenangan Pemprov Jatim mencakup pengaturan tarif angkutan AKDP dan penyeberangan dalam provinsi. Sementara tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain, layanan transportasi publik bersubsidi seperti Trans Jatim dipastikan belum terdampak kenaikan BBM nonsubsidi. Hal ini karena armada yang beroperasi masih menggunakan solar bersubsidi.
"Belum berpengaruh. Trans Jatim masih menggunakan solar subsidi," ujarnya.
Meski komunikasi antara Dinas Perhubungan dan Organda terkait usulan penyesuaian tarif telah dilakukan, pembahasan lebih lanjut masih menunggu arah kebijakan pemerintah pusat. Untuk saat ini, masyarakat pengguna bus AKDP di Jawa Timur masih dapat menikmati tarif yang berlaku tanpa perubahan.
Keputusan menahan kenaikan tarif tersebut diharapkan mampu menjaga aksesibilitas transportasi umum bagi masyarakat sekaligus memberikan waktu bagi pemerintah untuk menentukan langkah terbaik di tengah meningkatnya biaya operasional sektor transportasi darat.
Editor : Hany Akasah