RADAR SURABAYA BISNIS – Transformasi digital yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di sektor layanan publik mulai membuahkan hasil manis dari sisi ekonomi.
Kebijakan digitalisasi sistem parkir tercatat sukses mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 10 persen sejak diberlakukan secara efektif beberapa bulan terakhir.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa kenaikan ini merupakan sinyal positif jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meski program ini mulai diinisiasi pada Januari 2026, efektivitasnya baru terasa signifikan pada rentang Maret hingga April, pasca-distribusi perangkat gawai kepada para juru parkir (jukir).
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Peningkatan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan," ungkap Trio, Sabtu (13/6/2026).
Dari kacamata bisnis dan retribusi daerah, potensi sektor parkir Surabaya sangat besar. Pada tahun 2025 lalu, realisasi pendapatan parkir telah menyentuh angka Rp 25 miliar.
Baca Juga: Minyak dan Ikan Segar Naik Bersamaan, Varian Curah serta Tongkol Bikin Ibu Rumah Tangga Putar Otak
Dengan sistem digitalisasi penuh yang meminimalisasi kebocoran dana di lapangan, Dishub optimis target pendapatan dapat melonjak tajam.
"Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” tambah Trio.
Guna merealisasikan target tersebut, Dishub Surabaya meluncurkan dua inovasi sistem pengawasan di titik parkir digital. Pertama, pemasangan papan rambu yang dilengkapi foto resmi jukir bertugas.
Baca Juga: IHSG Awal Pekan Melesat 3,68 Persen ke Level 6.228, Sektor Industri Dasar Jadi Penopang Utama
Kedua, pembekalan rompi khusus bagi 900 jukir resmi yang mencantumkan kode QRIS di bagian saku dada—sisi kanan untuk kendaraan roda dua, dan kiri untuk roda empat.
Dengan sistem ini, warga yang ingin melakukan pembayaran via m-banking hanya perlu memindai kode QRIS pada rompi jukir, menutup celah alasan teknis seperti gawai mati atau kehabisan kuota dari pihak jukir.
Tidak berhenti pada QRIS, Dishub Surabaya juga tengah memperluas infrastruktur pembayaran cashless dengan menyediakan mesin kartu uang elektronik (kartu tol) dan voucer parkir.
Baca Juga: Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Merangkak Naik ke Zona 2,72 Juta Rupiah
Rencana strategis ke depan mencakup penjajakan kerja sama bisnis dengan jaringan toko ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucer parkir.
Pemkot Surabaya secara tegas mengimbau masyarakat untuk mendukung ekosistem ini dengan berani menolak pembayaran tunai, terutama jika identitas jukir tidak sesuai dengan foto di papan rambu.
Pembayaran non-tunai dinilai ampuh untuk memutus stigma negatif aliran dana parkir, memastikan seluruh dana masuk ke kas daerah secara sistematis untuk dikembalikan dalam bentuk pembangunan kota.
Menariknya, digitalisasi ini tidak hanya menguntungkan kas daerah, tetapi juga memberikan jaminan sosial. Data harian pendapatan jukir yang terekam secara otomatis akan digunakan oleh Pemkot sebagai basis data intervensi pendapatan sosial.
Bagi jukir yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, pemerintah akan memberikan perlakuan kesejahteraan khusus di akhir bulan.
Editor : Hany Akasah