RADAR SURABAYA BISNIS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah membuka musim Umrah 1448 Hijriah. Langkah cepat ini sekaligus menjadi penanda dimulainya kembali perputaran roda bisnis bagi para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan agen travel di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Kebijakan pembukaan musim umrah yang dilakukan hanya beberapa hari setelah puncak ibadah haji 1447 H ini memberikan keleluasaan waktu yang lebih panjang bagi pelaku industri travel untuk menyusun dan memasarkan paket perjalanan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan bahwa proses penerbitan visa umrah bagi jemaah internasional telah resmi dimulai sejak Minggu, 31 Mei 2026. Sementara itu, pintu kedatangan bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah umrah mulai dibuka per 1 Juni 2026.
Baca Juga: Optimalisasi Sukses! Kemenhaj Catat Peningkatan Pendapatan Bisnis Area Komersial Haji 2026
Bagi pelaku usaha penyelenggara perjalanan umrah, digitalisasi layanan kini menjadi elemen operasional yang tak terpisahkan. Arab Saudi kembali mewajibkan penggunaan platform resmi Nusuk untuk mengelola izin pelaksanaan ibadah.
Hal ini menuntut agen perjalanan untuk semakin adaptif terhadap sistem perizinan digital guna memastikan kelancaran keberangkatan klien mereka.
Guna memastikan ketertiban operasional, Pemerintah Arab Saudi juga merilis kalender penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh mitra dan agen luar negeri.
Berikut adalah tenggat waktu krusial yang perlu dimasukkan ke dalam agenda bisnis travel agen:
- 31 Mei 2026: Dimulainya penerbitan visa umrah 1448 H.
- 1 Juni 2026: Jemaah mulai diizinkan masuk ke Arab Saudi dan mengurus izin via aplikasi Nusuk.
- 9 Maret 2027 (1 Syawal 1448 H): Batas akhir penerbitan visa umrah.
- 23 Maret 2027 (15 Syawal 1448 H): Batas akhir kedatangan jemaah umrah di Arab Saudi.
- 7 April 2027 (30 Syawal 1448 H): Batas akhir kepulangan seluruh jemaah ke negara masing-masing.
Baca Juga: Danantara DSI Mulai Kelola Ekspor SDA, Uang Hasil Ekspor Bakal Kembali ke Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah secara khusus memberikan peringatan kepada seluruh perusahaan penyedia layanan dan agen luar negeri untuk mematuhi regulasi serta jadwal operasional tersebut.
Kepatuhan para mitra bisnis dinilai krusial sejalan dengan visi Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas layanan. Melalui kepastian jadwal dan digitalisasi proses perizinan, diharapkan para pelaku bisnis dapat memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman, aman, dan terintegrasi bagi jutaan tamu Allah pada musim 1448 H mendatang.
Baca Juga: Kemnaker Buka Pelatihan Gratis 2026, Dapat Uang Saku, Sertifikat dan Peluang Kerja Lebih Besar
Editor : Hany Akasah