Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Ikuti Arahan Presiden, Gojek Pangkas Potongan Driver Jadi 8 Persen dan Hapus GoRide Hemat Berbayar

Hany Akasah • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:27 WIB
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo didampingi jajaran direksi saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian skema potongan pengemudi ojek online menjadi 8 persen di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo didampingi jajaran direksi saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian skema potongan pengemudi ojek online menjadi 8 persen di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

RADAR SURABAYA BISNIS - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengambil langkah strategis dengan menurunkan potongan bagi hasil mitra pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen. Bersamaan dengan itu, Gojek juga menghentikan skema langganan berbayar pada layanan GoRide Hemat.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud kepatuhan dan komitmen perusahaan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil, di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak penuh pengemudi," ujar Hans dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Militer Israel Cegat Global Sumud Flotilla, Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis dan WNI

Hapus Skema Langganan GoRide Hemat

Selain penyesuaian persentase komisi, GOTO juga menghentikan program langganan GoRide Hemat yang sebelumnya membebankan biaya tertentu kepada mitra pengemudi. Setelah tiga bulan diuji coba dan dievaluasi, skema ini dihapus demi menjaga keseimbangan kesejahteraan pengemudi.

Ke depannya, layanan GoRide Hemat akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen yang sama dengan layanan GoRide Reguler.

Hans mengakui, perubahan skema fundamental ini akan berdampak pada penurunan pendapatan Gojek dari lini layanan mobilitas dalam jangka pendek. Meski demikian, manajemen GOTO memandang kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang yang krusial.

"Ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan ekosistem yang lebih sehat dan berpihak pada semua pihak," tegasnya.

Baca Juga: Ekspor Alumina Indonesia Tembus 1,5 Juta Ton di Kuartal I 2026

Dampak Penyesuaian Tarif Penumpang

Lantas, bagaimana dampaknya terhadap tarif konsumen? Pihak Gojek memastikan bahwa seiring berlakunya komisi 8 persen ini, tarif untuk layanan GoRide Reguler tidak akan mengalami kenaikan.

Namun, untuk layanan GoRide Hemat, akan ada penyesuaian harga di tingkat konsumen. Hans memastikan bahwa kenaikan tarif pada GoRide Hemat akan dilakukan secara sangat terbatas dan terukur. Perusahaan tetap memprioritaskan faktor keterjangkauan daya beli masyarakat luas.

Adapun implementasi penuh dari skema baru ini akan segera dieksekusi begitu detail turunan dari Perpres 27/2026 resmi diterbitkan oleh pemerintah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas permintaan pesanan sekaligus mendongkrak total pendapatan para mitra pengemudi Gojek di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Pariwisata, RI Siapkan Insentif Khusus untuk Menarik Rumah Produksi Film Global

Editor : Hany Akasah
#potongan komisi #driver ojol #gojek #GoTo #hemat