RADAR SURABAYA BISNIS — Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel (IDF) yang mencegat dan menangkap rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional pada Senin (18/5).
Armada kemanusiaan yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan menuju Gaza, Palestina tersebut turut mengangkut sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis nasional.
Rombongan yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) ini dicegat saat berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Armada Global Sumud sendiri sebelumnya bertolak dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5) dengan melibatkan 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan pernyataan resmi di Jakarta pada Selasa (19/5). Ia menegaskan bahwa tindakan militer Israel merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hukum internasional.
Baca Juga: Ekspor Alumina Indonesia Tembus 1,5 Juta Ton di Kuartal I 2026
“Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” ujar Komaruddin Hidayat.
Komaruddin menambahkan bahwa Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi media terkait untuk memantau kondisi para jurnalis. Ia juga mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah taktis melalui jalur diplomatik.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” tegasnya.
Dugaan intersepsi dan penangkapan ini diperkuat oleh unggahan media sosial Tempo yang menampilkan pesan video darurat dari Andre Nugroho, salah satu jurnalisnya yang ikut dalam pelayaran tersebut. Video itu diduga direkam sesaat sebelum militer Israel menyergap kapal mereka.
Dalam rekaman tersebut, Andre menyampaikan situasi yang mereka hadapi sekaligus meminta perhatian dari para pemimpin negara di Jakarta.
“Saya Andre Nugroho warga Indonesia yang mengikuti Global Sumud Flotila, yakni menembus blokade Gaza. Apabila kawan-kawan melihat video ini, berarti tandanya saya sudah diintersep ataupun diculik oleh zionis Israel,” ungkap Andre dalam video tersebut.
“Saya meminta kawan-kawan untuk share video ini sebanyak-banyaknya seluas-luasnya agar dapat atensi dari Presiden kita Bapak Prabowo Subianto dan Menteri Luar Negeri Bapak Sugiono.”
Baca Juga: Rupiah Lanjut Terseret Pelemahan di Tengah Risiko Inflasi
Andre juga menegaskan bahwa misi ini murni gerakan kemanusiaan untuk mendukung hak-hak warga Palestina yang terisolasi akibat blokade panjang.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, terdapat sembilan WNI yang berada di dalam manifes kapal kemanusiaan tersebut. Berikut adalah identitas mereka:
-
Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis Republika)
-
Bambang Noroyono (Jurnalis Republika)
-
Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo TV)
-
Rahendro Herubowo (Jurnalis GPCI)
-
Hendro Prasetyo (Aktivis Kemanusiaan)
-
Andi Angga (Aktivis Kemanusiaan)
-
Ronggo Wirasanu (Aktivis Kemanusiaan)
-
Herman Budianto (Aktivis Kemanusiaan)
-
As'ad Aras (Aktivis Kemanusiaan)
Hingga saat ini, otoritas resmi Pemerintah Indonesia masih terus mengumpulkan informasi terkonfirmasi dan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kondisi mutakhir sembilan WNI tersebut.
Insiden penangkapan empat jurnalis Indonesia ini memperpanjang daftar hitam kekerasan militer Israel terhadap pekerja media. Berdasarkan data terbaru dari Committee to Protect Journalists (CPJ) yang dirilis pada 25 Februari 2026, Israel menjadi negara paling mematikan bagi pers selama dua tahun berturut-turut.
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi Pariwisata, RI Siapkan Insentif Khusus untuk Menarik Rumah Produksi Film Global
Dari total 129 kematian jurnalis di wilayah konflik global sepanjang tahun 2025, Israel bertanggung jawab atas kematian 86 jurnalis, atau setara dengan dua pertiga dari total kasus di dunia.
"Angka tertinggi yang pernah didokumentasikan oleh CPJ sejak organisasi tersebut mulai mencatat lebih dari tiga dekade lalu," tulis CPJ dalam laporan resminya.
CPJ juga menyatakan bahwa jumlah riil di lapangan berpotensi lebih tinggi karena hancurnya infrastruktur komunikasi dan sulitnya akses bagi jurnalis independen internasional untuk melakukan investigasi langsung di Gaza. Organisasi nirlaba global ini mendesak agar seluruh kekerasan terhadap pers diselidiki sebagai kejahatan perang.
"Para pelaku dari individu-individu di unit IDF hingga tingkat tertinggi rantai komando harus dimintai pertanggungjawabannya," tegas CPJ. (nov/han)