Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Kemnaker Targetkan Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026

Hany Akasah • Minggu, 10 Mei 2026 | 10:37 WIB
SANTAI: Sejumlah driver ojol istirahat di sela usaha mereka mendapatkan orderan.
SANTAI: Sejumlah driver ojol istirahat di sela usaha mereka mendapatkan orderan.

RADAR SURABAYA BISNIS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menetapkan target pemberlakuan batas maksimal potongan aplikator bagi pengemudi ojek online (ojol) sebesar 8 persen. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Juni 2026 mendatang.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Dengan aturan baru tersebut, pemerintah memberikan jaminan bahwa para pengemudi ojol berhak mengantongi minimal 92 persen dari total pendapatan bersih yang mereka hasilkan di lapangan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil para operator penyedia layanan transportasi daring, seperti Gojek dan Grab, untuk melakukan koordinasi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Perkuat Sektor Maritim, Bagikan 1.582 Kapal Melalui Koperasi Nelayan

"Mudah-mudahan Juni bisa diterapkan. Kami akan memanggil pihak aplikator untuk mendengar pendapat mereka sebelum kebijakan ini diimplementasikan secara penuh," ujar Afriansyah di Gedung BP Jamsostek, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Afriansyah menambahkan bahwa sejauh ini belum ada pihak aplikator yang menyatakan keberatan secara terbuka terhadap rencana tersebut. Meski demikian, Kemnaker tetap merasa perlu melakukan audiensi untuk memastikan kesiapan sistem di pihak perusahaan aplikasi.

Kebijakan mengenai penurunan potongan komisi di bawah 10 persen ini sebelumnya telah disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Hari Buruh, 1 Mei 2026. 

Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Minggu 10 Mei 2026, Cabai Melonjak Tajam

Pemerintah berharap, dengan berkurangnya beban potongan aplikator, kesejahteraan para mitra pengemudi dapat meningkat secara signifikan di tengah dinamika ekonomi digital saat ini.

Editor : Hany Akasah
#kemnaker #driver #ojol #aplikator #presiden