Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Imbas Kecelakaan, Sistem Keselamatan 1.800 Perlintasan Sebidang Kereta Api Akan Ditingkatkan

Hany Akasah • Rabu, 29 April 2026 | 19:21 WIB
KAI juga meminta masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup karena dianggap tidak memenuhi standar keselamatan.
KAI juga meminta masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup karena dianggap tidak memenuhi standar keselamatan.

radarsurabayabisnis.id - PT Kereta Api Indonesia kini mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah, KAI memperketat pengawasan terhadap akses ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Karena itu, KAI akan meningkatkan standar keamanan di ribuan perlintasan sebidang yang sudah teridentifikasi.

Baca Juga: Dirut KAI Ungkap Tiga Alasan Gerbong Wanita di Ujung, Imbas Kecelakaan Bekasi Timur

Saat ini, sekitar 1.800 perlintasan sebidang akan ditingkatkan sistem keselamatannya, mulai dari pemasangan palang otomatis hingga pembangunan flyover atau jalan layang di sejumlah titik rawan.

“Kami sudah mendapatkan arahan kemarin, berdua dengan Pak Menteri dari Presiden langsung bahwa dari 1.800 perlintasan yang kita identifikasi jenisnya seperti ini. Itu akan kami lakukan peningkatan atau pemenuhan syarat-syarat dari keselamatan,” ujar Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).

Menurut Bobby, keberadaan perlintasan liar yang dibuat masyarakat tanpa standar keamanan sangat berbahaya, baik bagi pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Ia menegaskan bahwa perlintasan resmi sebenarnya telah dilengkapi teknologi sensor keselamatan, bukan sekadar portal atau palang pintu biasa.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan KA Bekasi, 3 Perjalanan Kereta dari Daop 8 Ini Mendadak Dibatalkan

“Ketika membuat perlintasan liar, maka, satu, menghalangi visibility dari masinis kami. Yang kedua, perlintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan, itu tidak hanya simpel hanya pakai portal. Itu ada alat sensor di dalamnya,” jelasnya.

KAI juga meminta masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup karena dianggap tidak memenuhi standar keselamatan. Selain itu, pengguna jalan diimbau disiplin mematuhi rambu dan tidak menerobos palang pintu otomatis saat kereta melintas.

“Yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan, mohon jangan dibuka lagi,” tegas Bobby.

Sebelumnya, kecelakaan tragis terjadi antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4). Insiden bermula dari gangguan teknis sebuah taksi online di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, yang menghambat laju KRL hingga akhirnya dihantam dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.

Tragedi tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka serius.

Editor : Hany Akasah
#kecelakaan kerata api #kai #perlintasan sebidang #Dirut KAI