radarsurabayabisnis.id - Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) menjadi peringatan serius atas kerentanan sistem perkeretaapian nasional. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak adanya perbaikan menyeluruh, terutama pada jalur padat dengan skema mixed traffic.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menilai penggunaan jalur yang sama oleh kereta rel listrik (KRL) dan kereta api jarak jauh meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya di lintas dengan kepadatan tinggi.
Baca Juga: Penumpang Melonjak, Stasiun Gubeng Paling Padat, KAI Daop 8 Catat 3 Juta Lebih di Awal 2026
“Lintas yang sudah melampaui kapasitas harus segera ditangani melalui pembangunan double-double track dari Bekasi hingga Cikarang. Pemisahan jalur KRL dan kereta antarkota mutlak diperlukan untuk menjamin keselamatan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Selain itu, MTI juga menyoroti sistem pengendalian perjalanan kereta api terpusat (PPKT) yang dinilai perlu diaudit. Evaluasi ini bertujuan memastikan efektivitas pemantauan serta pengaturan lalu lintas kereta, khususnya di koridor Bekasi–Cikarang.
Di sisi teknologi, MTI mendorong penerapan sistem keselamatan modern seperti automatic train protection (ATP) untuk kereta jarak jauh, serta sistem persinyalan berbasis ETCS Level 1 atau Level 2 dan CBTC untuk layanan KRL.
Baca Juga: Jejak Pabrik Becak Tong Soen di Jalan Tepekong, Pernah Berjaya hingga Kuasai Jatim
Menurut Deddy, pendekatan keselamatan perkeretaapian saat ini masih cenderung reaktif, yakni baru diperkuat setelah terjadi insiden. Padahal, sistem ideal harus mengedepankan manajemen keselamatan berbasis risiko.
Ia juga menilai integrasi antara pengelolaan sarana dan prasarana masih perlu diperkuat. Karena itu, sinergi antara regulator seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan operator PT Kereta Api Indonesia dinilai krusial.
“Kami mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana yang terintegrasi, sehingga keselamatan perjalanan kereta api dapat lebih terjamin,” tegasnya.
Insiden di Bekasi Timur tersebut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL, yang menyebabkan gangguan perjalanan serta memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional kereta api nasional.
Editor : Hany Akasah