RADAR SURABAYA BISNIS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan gagasan strategis untuk mengenakan pajak atau biaya bagi kapal-kapal internasional yang melintasi Selat Malaka.
Langkah ini merujuk pada kebijakan serupa yang diterapkan oleh Iran di Selat Hormuz untuk mengoptimalkan posisi geografis negara.
Dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026), Purbaya menegaskan bahwa Indonesia bukan lagi negara pinggiran dalam peta perdagangan dunia.
Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis, Bank Indonesia Tegaskan Nilai Tukar Masih di Bawah Fundamental
Menurutnya, Selat Malaka merupakan jalur logistik dan energi paling vital yang seharusnya memberikan kontribusi ekonomi lebih besar bagi negara.
"Iran berani mengenakan biaya untuk kapal yang lewat Selat Hormuz. Jika kita bagi tiga antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, potensinya sangat besar. Jalur kita adalah yang paling besar dan panjang," ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa konsep ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan dunia.
Baca Juga: Harga Sembako Surabaya, Gresik, Sidoarjo Hari Ini, Daging Kompak Turun
Namun, ia mengakui bahwa implementasi ini memerlukan kerja sama kolektif dengan negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura.
Meski porsi perairan Selat Malaka paling luas berada di wilayah Indonesia, Purbaya menilai konsep perpajakan jalur perdagangan ini masih memerlukan kajian mendalam.
Ia menekankan bahwa Indonesia harus mulai bersikap ofensif namun terukur dalam mengelola kekayaan dan letak strategis wilayahnya.
Baca Juga: Genjot Ketahanan Pangan, Pemprov Jatim Kejar LP2B 85 Persen Demi Lindungi Lahan Pertanian
"Kita tidak boleh hanya berpikir defensif. Dengan segala kekayaan kita, pemajakan ini adalah hal yang masuk akal jika dilakukan melalui kerja sama regional yang solid," pungkasnya.
Editor : Hany Akasah