Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Satgas Haji Perketat Pengawasan, 8 Jemaah Ilegal Berhasil Digagalkan

Hany Akasah • Rabu, 22 April 2026 | 09:08 WIB
Satgas Haji Temukan Puluhan Kasus Umrah Bermasalah.
Satgas Haji Temukan Puluhan Kasus Umrah Bermasalah.

RADAR SURABAYA BISNIS – Momentum musim haji 2026 menjadi ujian berat bagi integritas bisnis penyelenggara perjalanan ibadah. 

Satuan Tugas (Satgas) Haji gabungan secara resmi menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (18/4).

Langkah tegas ini diambil di tengah tren meningkatnya laporan masyarakat terkait praktik bisnis travel yang tidak sesuai prosedur. 

Baca Juga: Penjualan Eceran Jatim Melonjak 4,2% di Februari 2026, Terdorong Imlek hingga Ramadan

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Harun Al Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman intensif, bukan hanya kepada jemaah, melainkan juga kepada agen travel yang memberangkatkan.

"Kami melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak. Baik dari jemaah yang dirugikan, maupun pihak travel yang harus bertanggung jawab," tegas Harun dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin (20/4).

Dari sisi ekonomi dan kepercayaan pasar, sektor jasa perjalanan ibadah tengah menghadapi tantangan serius. Kementerian Agama mencatat adanya lonjakan aduan yang mencapai 15 hingga 20 laporan per hari. 

Baca Juga: Sidoarjo Bidik Jadi Hub Halal Dunia, Targetkan Investasi Rp97,8 Triliun

Hingga saat ini, akumulasi kasus yang masuk telah menyentuh angka 95 laporan, dengan mayoritas permasalahan pada layanan umrah dan haji khusus.

Menanggapi hal ini, Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi Supriatna menyatakan bahwa Satgas Haji kini menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memitigasi maraknya promosi agen travel bermasalah di ruang digital yang kerap menawarkan harga tidak rasional untuk menarik calon jemaah.

Baca Juga: Siap-siap! RI Bakal Permudah Impor Daging Sapi dan Susu dari Polandia,

Pencegahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya melindungi industri travel yang sehat dari praktik predatory oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih jasa travel dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelenggaraan haji ilegal melalui hotline pengaduan Bareskrim di 0812-188-991-91.

Baca Juga: Selamatkan 60 Persen Kawasan Industri, Proyek Giant Sea Wall Resmi Dikebut Pemerintah

Dengan pengawasan yang semakin ketat, para pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat menjaga kode etik dan profesionalisme guna memastikan keamanan serta kenyamanan ibadah para tamu Allah.

Editor : Hany Akasah
#visa #travel #ilegal #umrah #haji