RADAR SURABAYA BISNIS - Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai memberikan tekanan terhadap sektor energi global, termasuk pada komoditas bahan bakar penerbangan atau avtur.
Situasi ini memicu kekhawatiran di industri penerbangan karena berpotensi meningkatkan biaya operasional maskapai dalam waktu singkat.
Konflik yang terjadi di kawasan tersebut turut memengaruhi stabilitas pasokan minyak dunia.
Gangguan distribusi serta ketidakpastian produksi membuat harga energi global bergerak naik, yang kemudian berdampak langsung pada harga avtur sebagai salah satu turunan dari minyak bumi.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Operasional Haji dan Umrah Tetap Stabil di Tengah Konflik Timur Tengah
Seiring dengan kondisi tersebut, harga avtur diperkirakan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kenaikan ini dinilai tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mengikuti tren global yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan pasar energi internasional.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia Denon Prawiraatmadja menyatakan bahwa lonjakan harga avtur merupakan konsekuensi yang sulit dihindari oleh industri penerbangan.
"Seperti yg sudah kami perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkst global karena imbas krisis geopolitik di Timur tengah," kata Denon, Rabu (1/3/2026).
Baca Juga: Tiap Bayi WNI Baru Lahir di RI Kini Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Di tingkat domestik, kenaikan harga avtur sudah mulai terlihat secara nyata.
Pada Maret 2026, harga avtur tercatat sebesar Rp 13.656 per liter. Namun dalam waktu relatif singkat, harga tersebut melonjak menjadi Rp 23.551 per liter pada April 2026.
Kenaikan ini setara dengan sekitar 72,45 persen, yang menunjukkan tekanan biaya yang cukup besar bagi maskapai.
Lonjakan serupa juga terjadi di pasar internasional. Harga avtur global bahkan mencatat kenaikan lebih tinggi, yakni mencapai 80,32 persen.
Kondisi ini menandakan bahwa tekanan terhadap industri penerbangan tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga dialami secara luas di berbagai negara.
Kenaikan harga bahan bakar ini berpotensi memicu efek berantai terhadap sektor penerbangan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Jatuh di Akhir Pekan, Buyback Ikut Terkoreksi Tajam
Avtur merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam operasional maskapai, sehingga setiap kenaikan harga akan berdampak langsung pada struktur biaya perusahaan.
Dengan meningkatnya beban operasional, maskapai diperkirakan akan melakukan berbagai penyesuaian, termasuk pada tarif tiket pesawat.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlanjutan bisnis di tengah tekanan biaya yang terus meningkat.
Dalam merespons kondisi tersebut, INACA telah mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif batas atas (TBA) penerbangan domestik.
Baca Juga: RI Bidik Swasembada Aspal, Menteri PU: Potensi Ekonomi Capai Rp23 Triliun
Selain itu, maskapai juga mendorong penerapan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar sebagai langkah untuk menyeimbangkan kenaikan biaya operasional.
"Penyesuaian perlu segera diberlakukan agar maskapai penerbangan dapat tetap beroperasi dengen tetap menjaga keselamatan penerbngan dan finansial msaksapi agar ttp beroperasi dan meneyediakan konektivitas transportasi udara nasional," tegas Denon.
Penyesuaian kebijakan tersebut dinilai penting agar industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah tekanan global.
Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan maskapai dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.
Ke depan, perkembangan harga avtur akan sangat bergantung pada kondisi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Jika konflik berlanjut, bukan tidak mungkin tekanan terhadap harga bahan bakar akan semakin besar dan berdampak lebih luas pada sektor transportasi udara. (iza/han)
Editor : Hany Akasah