Industri & Perdagangan Infrastruktur Otomotif Perbankan & Keuangan Person of The Year Properti Transportasi & Logistik Wisata & Kuliner

Efisiensi Besar-besaran! Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Resmi Dipotong 70 Persen

Hany Akasah • Rabu, 1 April 2026 | 11:00 WIB
ILUSTRASI: Mata uang rupiah yang mengalami penguatan terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis (19/3/2026)
ILUSTRASI: Mata uang rupiah sebagai alat transaksi di Indonesia.

RADAR SURABAYA BISNIS– Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan langkah efisiensi anggaran yang signifikan sebagai bentuk respons terhadap dampak ketidakpastian ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah. 

Langkah strategis ini mencakup pemotongan drastis anggaran perjalanan dinas serta penyesuaian frekuensi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50%, sementara untuk perjalanan dinas luar negeri dipotong hingga 70%.

Baca Juga: Turis Asing Jor-Joran di Indonesia, Ini 10 Negara dengan Pengeluaran Tertinggi

"Kami melakukan efisiensi perjalanan dinas guna menjaga ketahanan fiskal di tengah situasi global yang dinamis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Selasa (31/3/2026). 

Selain itu, pemerintah juga mengimbau daerah untuk menyesuaikan durasi dan cakupan hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) sesuai karakteristik wilayah masing-masing untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Baca Juga: Sukses Gelar FIFA Series, Indonesia Berpeluang Kembali Jadi Tuan Rumah Turnamen Internasional

Optimasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selain belanja birokrasi, pemerintah juga mengevaluasi program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyaluran makanan kini disesuaikan menjadi lima hari dalam sepekan, dari yang sebelumnya direncanakan setiap hari sekolah.

Langkah optimasi ini diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan negara hingga Rp 20 triliun. Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi daerah prioritas seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), asrama, serta wilayah dengan tingkat stunting yang tinggi agar tetap menerima manfaat penuh.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menambahkan bahwa mayoritas sekolah saat ini memang memiliki jadwal lima hari kerja. "Penyaluran MBG akan mengikuti kehadiran siswa di sekolah. Jika sekolah lima hari, maka diberikan lima hari," jelasnya.

Baca Juga: PT Jawa Pos Berdamai dengan Dahlan Iskan, Kasus Nany Widjaja Tetap Jalan

Transformasi kebijakan ini diharapkan tidak hanya sekadar menghemat anggaran, tetapi juga mendorong budaya kerja yang lebih efisien dan produktif di lingkungan pemerintahan serta memastikan program tepat sasaran bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

Editor : Hany Akasah
#dinas #Mbg #anggaran #airlangga hartarto #efisiensi