RADAR SURABAYA BISNIS – Lonjakan volume kendaraan pada arus balik Lebaran 2026 tidak hanya menjadi tantangan infrastruktur, tetapi juga menyoroti pentingnya manajemen risiko bagi pelaku industri transportasi dan pengguna jalan pribadi.
Salah satu titik krusial yang kerap diabaikan adalah penggunaan bahu jalan tol yang tidak sesuai peruntukannya, yang berpotensi menimbulkan kerugian material dan nyawa.
Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menekankan bahwa kebiasaan menyalahgunakan bahu jalan tol—seperti menyalip atau beristirahat—masih menjadi momok menakutkan yang meningkatkan risiko tabrak belakang.
Baca Juga: Waspada Kolesterol! Ini 3 Jenis Minuman Penjaga Jantung Tetap Sehat
"Masalahnya adalah kebiasaan yang sudah membudaya. Jika pengemudi terpaksa berhenti, ada prosedur keselamatan ketat yang wajib diikuti agar operasional perjalanan tetap aman," ujar Sony.
Dari perspektif efisiensi bisnis transportasi, kecelakaan di jalan tol akibat salah guna bahu jalan dapat menyebabkan hambatan logistik yang signifikan.
Oleh karena itu, penerapan standar keselamatan atau Standard Operating Procedure (SOP) saat darurat menjadi investasi penting dalam meminimalisir risiko kerugian.
Baca Juga: Rupiah Diproyeksi Tertekan Pascalibur Lebaran, Dolar AS Masih Perkasa di Tengah Sentimen Global
Adapun lima langkah pengamanan darurat yang direkomendasikan untuk menekan angka kecelakaan di bahu jalan tol meliputi:
- Menyalakan lampu hazard sebagai indikator utama.
- Memasang segitiga pengaman dengan jarak 5–10 meter di belakang kendaraan.
- Evakuasi penumpang ke area yang lebih aman (di depan mobil).
- Menghubungi petugas jalan tol untuk bantuan profesional.
- Memantau kondisi lalu lintas sekitar secara berkala.
Baca Juga: Harga Emas Antam Masih Bertahan, Belum Bergerak dari Posisi Sebelumnya
Disiplin ini diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, yang secara makro akan berdampak pada kelancaran arus barang dan jasa selama periode peak season Lebaran.
Editor : Hany Akasah