radarsurabayabisnis.id - Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Purwodadi, Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, terjadi pada Kamis (19/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden yang melibatkan tiga kendaraan besar ini menyebabkan kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan bus Trans Jatim koridor IV. Meski begitu, peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Sidayu, Ipda Suharto, menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun di Jalan Raya Purwodadi Gresik ini melibatkan Dump Truk Mitsubishi bernopol W 9129 UL yang dikemudikan Eko Hartono (41), Truk Trailer Hino bernopol L 8033 UDD yang dikendarai Rahmudi (52), serta Bus Trans Jatim koridor IV nomor IV.07 yang dikemudikan Khusnul Rohim (53). Ketiga kendaraan tersebut melaju beriringan dari arah timur ke barat, tepatnya dari Sidayu menuju Panceng atau Lamongan.
Baca Juga: Jawa Timur Rajai Bisnis Kedai Kopi di Indonesia, Tembus 100 Ribu Gerai
Peristiwa bermula ketika dump truk yang berada di posisi paling depan melakukan pengereman mendadak. Hal itu terjadi karena adanya kendaraan dari arah berlawanan yang melaju terlalu ke tengah hingga melewati marka jalan. Situasi tersebut memaksa sopir dump truk mengerem secara tiba-tiba untuk menghindari tabrakan.
Truk trailer yang berada tepat di belakang dump truk ikut melakukan pengereman mendadak. Namun, bus Trans Jatim yang berada di posisi paling belakang diduga kurang menjaga jarak aman, sehingga tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang truk trailer. Benturan keras tersebut membuat trailer terdorong ke depan dan menghantam bagian belakang dump truk.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, bus Trans Jatim mengalami kerusakan paling parah dengan kondisi ringsek di bagian depan. Sementara itu, truk trailer mengalami kerusakan pada bagian depan serta selang kopling yang pecah. Beruntung, tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden ini. Beberapa korban yang mengalami luka ringan langsung dilarikan ke PKU Sidayu untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsek Sidayu segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kendaraan guna menghindari kemacetan panjang di jalur utama Gresik–Lamongan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolsek Sidayu, sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 4 juta.
Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat dan angkutan umum, agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kecelakaan beruntun di Jalan Raya Purwodadi Gresik terulang kembali.
Editor : Hany Akasah